Ahad 27 Jun 2021 07:31 WIB

Otoritas Palestina Kerahkan Pasukan untuk Redam Unjuk Rasa

Unjuk rasa memprotes kematian kritikus Presiden yang paling vokal, Nizar Banat.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Demonstran yang marah membakar, memblokir jalan-jalan di pusat kota dan bentrok dengan polisi anti huru hara menyusul kematian Nizar Banat, seorang kritikus vokal dari Otoritas Palestina, di kota Ramallah Tepi Barat, Kamis, 24 Juni 2021.
Foto: AP/Nasser Nasser
Demonstran yang marah membakar, memblokir jalan-jalan di pusat kota dan bentrok dengan polisi anti huru hara menyusul kematian Nizar Banat, seorang kritikus vokal dari Otoritas Palestina, di kota Ramallah Tepi Barat, Kamis, 24 Juni 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Otoritas Palestina mengerahkan pasukan untuk mengamankan unjuk rasa yang memprotes kematian kritikus Presiden Mahmoud Abbas yang paling vokal, Nizar Banat di dalam tahanan. Demonstrasi digelar di jalan-jalan Ramallah, Tepi Barat.

Otoritas Palestina menahan Banat di dalam rumah kerabatnya pada Kamis (24/5) pagi lalu. Menurut keluarganya, polisi memukuli Banat dengan tongkat besi sebelum menangkapnya.

Baca Juga

Kematian Banat memicu unjuk rasa selama tiga hari di wilayah pendudukan Tepi Barat. Demonstran menuntut masyarakat internasional melakukan penyelidikan independen atas kematiannya.

Sabtu (27/6) dalam sebuah video terlihat pasukan keamanan Palestina berbaris di jalan-jalan dan menghalangi pengunjuk rasa dengan memukul mereka dengan tinju dan tongkat. Saksi mata mengatakan para petugas yang sebagai memakai perlengkapan anti huru-hara dan sebagian berpakaian preman melepaskan tembakan gas air mata dan menyerang jurnalis.

Belum ada angka resmi berapa banyak orang yang ditahan atau terluka. Juru bicara badan keamanan Otoritas Palestina Talal Dweikat mengatakan komite menyelidiki kematian Banat dan mulai bekerja.

Ia meminta masyarakat untuk sabar menunggu hasil penyelidikan. Dweikat tidak memberikan komentar tentang kekerasan terhadap pengunjuk rasa. Serikat jurnalis Palestina mengecam serangan terhadap pada wartawan yang meliput demonstrasi.

"Serangan pasukan keamanan terhadap jurnalis baru terjadi dalam perkembangan serius serangan kebebasan berekspresi dan media," kata serikat jurnalis Palestina dalam pernyataanya.

Banat yang berusia 43 tahun adalah aktivis sosial yang menuduh pemerintahan Abbas korupsi termasuk dalam pertukaran vaksin Covid-19 dengan Israel bulan ini dan ditundanya pemilihan pertama dalam 15 tahun bulan Mei lalu. Dalam pemilu tersebut Banat mendaftar untuk maju dalam pemilihan anggota parlemen.

Masyarakat yang turun ke jalan membawa bendera Palestina dan foto Banat. Menuntut pemerintah Abbas yang sudah berkuasa selama 16 tahun untuk mundur.

"Kami ingin reformasi politik yang benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat," kata salah satu pengunjuk rasa Esmat Mansour.

Organisasi hak asasi manusia mengatakan Abbas kerap menahan kritikusnya. Seorang anggota Human Rights Watch mengatakan penangkapan Banat 'bukan anomali'.

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement