Senin 28 Jun 2021 14:14 WIB

Selandia Baru Kaji Kebijakan Wajib Masker Kembali

Pengkajian itu dilakukan setelah ditemukannya kembali kasus Covid.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
 Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern.
Foto: AP/Nick Perry
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern.

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Selandia Baru mempertimbangkan untuk mewajibkan kembali penggunaan masker. Daerah-daerah dengan tingkat kewaspadaan Covid-19 tinggi menjadi sasaran utama kebijakan tersebut.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan peningkatan kasus Covid-19 di Australia menyebabkan gangguan signifikan di negaranya. “Munculnya varian Delta dan risiko yang ditimbulkan pada trans-Tasman bubble, berarti sudah waktunya mempertimbangkan langkah-langkah tambahan untuk kotak peralatan kami dan mengurangi risiko penyebaran Covid di Selandia Baru," ucapnya pada Senin (28/6).

Baca Juga

Australia dan Selandia Baru mulai menerapkan konsep travel bubble pada 19 April lalu. Keduanya menyepakati  perjalanan bebas karantina pertama dalam hampir 1,5 tahun.

Sejak Sabtu (26/6) pekan lalu, koridor perjalanan bilateral itu ditangguhkan. Hal itu menyusul ditemukannya kasus Covid-19 pada seorang turis Australia di Selandia Baru. Penangguhan diterapkan selama tiga hari.

Ardern mengatakan menghentikan kebijakan tanpa karantina perjalanan trans-Tasman dengan Australia diperlukan untuk menghindari peningkatan kasus baru Covid-19. Sebab hal itu dapat membawa Selandia Baru ke pembatasan sosial lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement