Kamis 01 Jul 2021 07:03 WIB

Pemukim Yahudi Setuju Tinggalkan Permukiman Liar Tepi Barat

Pemukim Givat Eviatar telah setuju untuk keluar pada akhir pekan.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Demonstran Palestina memegang ban selama demonstrasi menentang pos terdepan pemukiman Yahudi Tepi Barat Eviatar yang dengan cepat didirikan bulan lalu, di desa Palestina Beita, dekat kota Nablus, Tepi Barat, Minggu, 27 Juni 2021.
Foto: AP/Majdi Mohammed
Demonstran Palestina memegang ban selama demonstrasi menentang pos terdepan pemukiman Yahudi Tepi Barat Eviatar yang dengan cepat didirikan bulan lalu, di desa Palestina Beita, dekat kota Nablus, Tepi Barat, Minggu, 27 Juni 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pemukim Yahudi telah setuju untuk keluar dari permukiman liar yang  menjadi titik bentrokan dengan warga Palestina. Keputusan tersebut merupakan kesepakatan yang ditujukan untuk mengatasi ujian politik bagi pemerintah baru Israel.

Berdasarkan kesepakatan dengan Perdana Menteri Israel Naftali Bennett, para pemukim akan meninggalkan permukiman ilegal Givat Eviatar di Tepi Barat yang diduduki Israel. Namun, tampaknya paling tidak beberapa bangunan liar baru tetap berdiri di bawah penjagaan militer.

Baca Juga

Pemukiman di puncak bukit dekat kota Palestina Nablus didirikan tanpa izin otoritas Israel pada Mei. Sekarang wilayah itu menjadi rumah bagi lebih dari 50 keluarga.

Seorang pejabat Kementerian Pertahanan Israel yang mengelola pemukiman, mengatakan pemukim Givat Eviatar telah setuju untuk keluar pada akhir pekan. Pasukan akan tetap tinggal dan survei tanah akan dilakukan untuk menentukan apakah pemukiman yang didukung pemerintah dapat didirikan di wilayah itu.

Pemimpin pemukim Yossi Dagan mengatakan keluarganya akan pergi pada Jumat (2/7). Struktur yang berfungsi sebagai rumah mereka akan dikunci, sehingga tidak akan dibongkar. Pejabat Kementerian Pertahanan tidak mengkonfirmasi hal itu.

"Kami akan melanjutkan kegiatan populer kami (protes) sampai pemukiman dihapus dan tanah kami dikembalikan kepada kami," kata wakil wali kota di dekat desa Palestina Beita, Moussa Hamayel

Penduduk Beita mengklaim kepemilikan area tempat Givat Eviatar duduk. Sebagian besar kekuatan dunia menganggap semua permukiman, yang dibangun di atas tanah yang direbut dan diduduki Israel dalam perang Timur Tengah 1967, adalah ilegal. Israel membantah hal ini, mengutip ikatan sejarah dengan tanah lahir dan kebutuhan keamanannya sendiri.

Menurut pejabat Palestina, tentara Israel telah menembak mati lima warga Palestina selama protes pelemparan batu sejak permukiman liar itu didirikan.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengatakan sangat penting untuk menahan diri dari setiap langkah sepihak yang akan memperburuk ketegangan atau melemahkan upaya untuk memajukan kebebasan. "Dan ini akan mencakup pendirian bangunan permukimanliar bahkan di bawah hukum Israel," kata wakil juru bicara Departemen Jalina Porter dalam sebuah pengarahan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement