REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Organisasi non-pemerintah internasional meminta Filipina membatalkan rencana membentuk milisi bersenjata baru untuk membantu pemerintah memerangi kejahatan.
Human Rights Watch (HRW) mengungkapkan langkah itu dapat memperburuk situasi hak asasi manusia di Filipina.
“Mempersenjatai milisi yang sebagian besar tidak terlatih dan tidak bertanggung jawab adalah resep untuk bencana hak asasi manusia lainnya di bawah Presiden (Rodrigo) Duterte,” kata Direktur Asia HRW Brad Adams dalam keterangannya, Kamis (1/7).
Menurut HRW, Filipina memiliki sejarah panjang mempersenjatai warga sipil dalam milisi atau kelompok teroganisasi lainnya. Kelompok-kelompok sipil bersenjata tersebut, kata HRW, bertanggungjawab dalam pembunuhan di luar hukum, penyiksaan serta pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan dengan impunitas.
Dengan menciptakan milisi baru, Brad mengungkapkan pemerintahan Duterte terkesan lebih berniat lagi dalam melindungi polisi dan militer dari tanggung jawab atas pelanggaran serius.
“Pemerintah harus membatalkan ide berbahaya ini, di mana rekan-rekan Filipina di luar negeri harus menentangnya secara terbuka,” ungkap Brad.
Pada 25 Juni, kepolisian Filipina mengumumkan pembentukan koalisi yang berisi 11 organisasi lokal dan internasional untuk membantu pemerintah memerangi kejahatan dan obat-obatan terlarang.
Dalam pernyataan saat peluncuran, Duterte mengatakan milisi tersebut akan dipersenjatai. Menurut Duterte, “apabila Anda memenuhi syarat, dapatkan senjata dan bantu kami menegakkan hukum”.
Kepala Kepolisian Nasional Filipina Jenderal Polisi Guillermo Eleazar mengatakan sukarelawan sipil tidak akan dipersenjatai, tetapi mereka yang lolos kualifikasi untuk memiliki senjata api boleh menggunakannya.