Kamis 01 Jul 2021 20:51 WIB

Laporan ICRC: Ratusan Anak Ditahan di Timur Laut Suriah

Puluhan ribu anak-anak terdampar di kamp-kamp tahanan Suriah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Seorang anak laki-laki memegang buku saat berjalan di kamp al-Hol, yang menampung keluarga anggota kelompok Negara Islam, di provinsi Hasakeh, Suriah, Sabtu, 1 Mei 2021.
Foto: AP/Baderkhan Ahmad
Seorang anak laki-laki memegang buku saat berjalan di kamp al-Hol, yang menampung keluarga anggota kelompok Negara Islam, di provinsi Hasakeh, Suriah, Sabtu, 1 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Seorang pejabat Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada Rabu (30/6) mengatakan, ratusan anak di timur laut Suriah ditahan di penjara. Mereka berada di wilayah yang dikendalikan oleh kelompok teror YPG/PKK.

"Dasawarsa terakhir telah menjadi salah satu kerugian besar bagi warga Suriah. Dan dalam tragedi besar ini, salah satu krisis perlindungan anak paling kompleks saat ini semakin dalam di timur laut,” ujar Direktur regional ICRC untuk Timur Tengah, Fabrizio Carboni, dilansir Anadolu Agency, Kamis (1/7). 

Baca Juga

Puluhan ribu anak-anak terdampar di kamp-kamp tahanan. Sebagian besar yang ditahan adalah anak laki-laki, beberapa diantaranya berusia 12 tahun. Carboni mengatakan, mereka ditahan di penjara dewasa di wilayah tersebut.

Carboni mengatakan, dia telah mengunjungi banyak zona konflik di seluruh dunia sebagai bagian dari misinya di ICRC. Dia telah mengunjungi kamp di kota Al Hol. Kunjungan tersebjt menjadi salah satu pengalaman yang sangat mengerikan.

Kota Al Hol berada di bawah kendali kelompok teroris YPG/PKK. Al Hol menampung sekitar 60 ribu orang dari lebih dari 60 negara, mayoritas berasal dari Irak dan Suriah. Sekitar 90 persen dari mereka adalah wanita dan anak-anak. Carboni mengatakan, kondisi di kamp itu berbahaya bagi anak-anak dan orang dewasa.

"Anak laki-laki khususnya, hidup dalam ketakutan dan ketidakpercayaan yang konstan.  Begitu mereka mencapai usia tertentu, banyak yang dipisahkan dari keluarga mereka dan dipindahkan ke tempat penahanan orang dewasa," kata Carboni. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement