Jumat 02 Jul 2021 10:15 WIB

China Pulangkan 9.165 koruptor, Selamatkan Rp 48 Triliun

Dari 9.165 buronan yang telah kembali tersebut, sebanyak 2.408 adalah anggota partai.

Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh Kantor Berita Xinhua menunjukkan Presiden China Xi Jinping (kiri) melambai selama pertunjukan seni berjudul
Foto: EPA-EFE/JU PENG
Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh Kantor Berita Xinhua menunjukkan Presiden China Xi Jinping (kiri) melambai selama pertunjukan seni berjudul

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING  -- Sejak melancarkan operasi penanggulangan korupsi bersandikan Sky Net pada 2014, sampai saat ini lembaga antirasuah China telah memulangkan 9.165 buronan pelaku korupsi dari 120 negara. Selama operasi itu pula telah berhasil diamankan aset negara senilai 21,74 miliar yuan atau sekitar Rp48,9 triliun.

Demikianketerangan Wakil Ketua Komite Sentral Partai Komunis China (CPC) untuk Pengawasan Disiplin, Xiao Pei, di sejumlah media setempat, Jumat.

Baca Juga

Dari 9.165 buronan yang telah kembali tersebut, sebanyak 2.408 di antaranya merupakan anggota partai berkuasa di negara berpenduduk terbanyak di dunia itu. Xiao menyebutkan ada 60 orang yang dipulangkan setelah China mengeluarkan red notice untuk 100 buronan paling dicari.

Selama periode Desember 2012 hingga Mei 2021, lembaga tersebut telah memeriksa 392 pejabat kementerian dan pemerintah provinsi serta 22.000 pejabat level dinas. Selama periode itu pula sektar 170 ribu pejabat level kabupaten dan kota telah diperiksa atas dugaan kasus korupsi.

Sejak Xi Jinping berkuasa pada 2012 itu telah dibangun satu instansi pengawasan antikorupsi yang melibatkan partai dan pemerintahan.Sejak saat itu pula lembaga antirasuah China telah mengajukan 3,85 juta kasus ke pengadilan, sekitar 3,7 juta orang kasusnya telah diputus atau berkekuatan hukum tetap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement