REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Uni Eropa menambahkan 10 negara lagi ke dalam daftarnya bebas perjalanannya.
"Otoritas Uni Eropa menambahkan Armenia, Azerbaijan, Bosnia dan Herzegovina, Brunei Darussalam, Kanada, Yordania, Montenegro, Qatar, Moldova, dan Arab Saudi ke dalam daftar perjalanan gratis blok tersebut," kata Dewan Eropa.
Selain itu, akses bebas juga diberikan untuk pelancong dari Kosovo, yang secara resmi dikategorikan sebagai "entitas dan wilayah lain" karena tidak semua negara anggota UE mengakuinya sebagai bagian dari Eropa.
Keputusan tersebut memperbarui daftar sebelumnya yang terdiri dari Australia, Albania, Lebanon, Selandia Baru, Makedonia Utara, Rwanda, Israel, Singapura, Korea Selatan, Jepang, Serbia, dan Thailand. Penduduk dari negara-negara tersebut dapat mengunjungi UE untuk perjalanan nonesensial terlepas dari status vaksinasi mereka.
Daftar perjalanan tersebut berlaku untuk 27 negara anggota UE ditambah negara-negara yang tergabung dalam kerja sama visa Schengen, yaitu Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
Blok itu memutuskan untuk membatasi masuknya warga negara non-Uni Eropa ke wilayahnya sejak Maret 2020 untuk menekan penyebaran Covid-19.