Senin 05 Jul 2021 16:47 WIB

Parlemen Malaysia akan Kembali Dibuka

Parlemen Malaysia akan kembali bersidang pada 26 Juli

Red: Nur Aini
Parlemen Malaysia, ilustrasi
Foto: The Star
Parlemen Malaysia, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin akhirnya setuju untuk membuka parlemen setelah sebelumnya ditutup semenjak pemberlakukan status darurat mulai 12 Januari hingga Agustus 2021.

"Pemerintah telah setuju dengan nasihat Yang di-Pertuan Agong supaya musyawarah khusus penggal ketiga parlemen keempat belas diadakan," ujar Muhyiddin dalam pernyataannya di Putrajaya, Senin (5/7).

Baca Juga

Rencananya sidang parlemen akan diadakan selama lima hari mulai 26 hingga 29 Juli dan 2 Agustus untuk DPR atau Dewan Rakyat dan tiga hari mulai 3 hingga 5 Agustus 2021 untuk MPR atau Dewan Negara. "Musyawarah ini bertujuan untuk memberikan penerangan kepada anggota parlemen mengenai Rencana Pemulihan Negara dan membahas semua perundangan dan peraturan untuk mengesahkan persidangan parlemen diadakan secara hibrid," katanya.

Berdasarkan pasal (3) ayat 150 Undang-Undang Federal semua proklamasi darurat dan ordinan yang dibuat Yang di-Pertuan Agong atau Raja Malaysia akan disampaikan di hadapan majelis parlemen.

"Musyawarah ini akan diadakan mengikuti SOP yang akan ditentukan oleh Majelis Keselamatan Negara dan Kementerian Kesehatan Malaysia. Nota ke para menteri telah diedarkan untuk mengetahui anggota kabinet," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement