Selasa 06 Jul 2021 11:53 WIB

Iklankan Obat Semprot Hidung untuk Covid-19, SHL Didenda

SHL juga telah menghentikan penjualan obat semprot hidungnya di Inggris.

Rep: Puti Almas/ Red: Reiny Dwinanda
Obat semprot hidung antivirus Viraleze diklaim dapat mematikan SARS-CoV-2. Akibat klaim ini, Starpharma selaku produsennya dikenai denda di Australia.
Foto:

Sementara itu, Starpharma dalam pernyataannya pada Senin (5/7), mengatakan bahwa perusahaan telah bertindak dengan cepat untuk mencegah konsumen Australia mengakses informasi yang diduga melanggar aturan. Perusahaan menegaskan akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban untuk mematuhi TGA dengan sangat serius.

“Perusahaan akan bekerja sama dengan TGA untuk menyelesaikan masalah saat ini,” kata juru bicara Starpharma.

Lebih lanjut, juru bicara Starpharma mengatakan bahwa Viraleze terdaftar untuk dijual di Eropa dan India. Produk juga tetap dapat diakses di web perusahaan oleh konsumen di luar Australia.

“Starpharma saat ini sedang merundingkan pengaturan distribusi dan pemasaran untuk Viraleze di sejumlah negara termasuk India, berbagai negara Eropa dan kawasan internasional lainnya,” jelas juru bicara tersebut.

Sementara itu, laman Bioworld juga memberitakan bahwa Starpharma pun telah menghentikan penjualan obat semprot hidung antivirusnya di Inggris pada Juni lalu. Itu terjadi setelah mitra retailnya, Lloydspharmacy, menerima surat dari otoritas pengawas obat setempat (MHRA) tentang larangan promosi yang mengklaim khasiat antivirus Viraleze terhadap SARS-CoV-2 dan Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement