Selasa 06 Jul 2021 21:13 WIB

DKI Siapkan 300 Sentra Vaksinasi Warga Usia di Atas 12 Tahun

DKI siapkan 300 sentra vaksinasi untuk warga usia di atas 12 tahun

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti.
Foto: Dok BNPB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan lebih dari 300 sentra vaksinasi untuk warga berusia di atas 12 tahun. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, meminta masyarakat mendukung vaksinasi sebagai langkah untuk mengendalikan penularan Covid-19.

"Silahkan mengunjungi sentra-sentra vaksin sudah disiapkan di sana. Jangan lupa suarakan, ajak vaksinasi salah satu upaya kami mencegah penyebaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti di Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (6/7).

Baca Juga

Menurutnya, sentra vaksinasi tersebut tersebar di sejumlah kecamatan dan kelurahan dengan menggandeng TNI dan Polri dalam pelaksanaan vaksinasi. Kadinkes menjelaskan, vaksinasi menjadi salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19, selain menerapkan protokol kesehatan.

Apalagi saat ini berkembang varian baru Covid-19 dan menular lebih cepat dengan dampak lebih berat, maka vaksinasi diharapkan menjadi salah satu upaya menekan penularan penyakit dari virus SARS CoV-2 itu. "Kami mengajak warga untuk patuh dalam PPKM Darurat ini, karena kalau buka kita siapa lagi, ayo kita warga DKI tunjukan bahwa kita mampu untuk disiplin," imbuh Widyastuti.

Widyastuti mencatat, kasus harian COVID-19 di Jakarta dari beberapa hari belakangan meningkat dan terakhir pada Senin (5/7) sudah mencapai 92 ribu kasus. Untuk itu, imbuh dia, dibutuhkan upaya dan kerja sama semua pihak untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Saat ini, pemerintah sedang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Salah satu yang dilakukan dalam PPKM Darurat itu adalah dengan membatasi mobilitas masyarakat karena berpotensi besar menularkan Covid-19. Total ada 72 titik pembatasan mobilitas masyarakat dalam PPKM Darurat di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement