Jumat 09 Jul 2021 01:45 WIB

Bangladesh Tingkatkan Kapasitas Oksigen Cair 220 Ton Sehari

Kekurangan perlengkapan di rumah sakit telah menciptakan krisis di ibu kota, Dhaka.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bangladesh Tingkatkan Kapasitas Oksigen Cair 220 Ton Sehari (ilustrasi).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Bangladesh Tingkatkan Kapasitas Oksigen Cair 220 Ton Sehari (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,DHAKA — Kantor Perdana Menteri Bangladesh, diketahui mengeluarkan arahan mendesak mengingat kondisi Covid-19 dan RS yang memburuk. Dalam arahannya, mereka meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pasokan oksigen dan kapasitas tempat tidur khusus corona di rumah sakit divisi dan distrik.

Hal itu dilakukan, karena keperluan medis kritis yang meningkat di tengah puncak penyebaran infeksi baru. Dikatakan, kekurangan perlengkapan di rumah sakit telah menciptakan krisis di ibu kota, Dhaka.

Lebih jauh, Juru bicara Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (DJCK), Dr. Nazmul Islam, mengatakan, para pejabat telah menyiapkan rencana pengadaan cadangan lebih banyak oksigen di beberapa rumah sakit. Rencananya, pihak terkait mengklaim dapat menyediakan 210 - 220 ton oksigen cair setiap hari. Walaupun, jumlah itu masih kurang dari kebutuhan harian yang mencapai 230 ton per hari.

Mengutip Anadolu Kamis (8/7), Sekretaris Utama Perdana Menteri, Ahmad Kaikaus, mengarahkan pemerintah untuk memasukkan protokol keselamatan kesehatan dan meningkatkan upaya untuk menjaga mereka yang terinfeksi dalam isolasi. Dirinya, juga mengimbau kepada semua pihak untuk mengikuti arahan pemerintah agar warga tetap aman.

Langkah itu, dilakukan pemerintah sejalan dengan merekrut 8.500 perawat tambahan berdasarkan kesepakatan dengan Komisi Layanan Umum.

Hingga saat ini, Bangladesh masih memberlakukan lockdown nasional, yang dimulai pada 1 Juli dan diperpanjang hingga 14 Juli. Lockdown itu mencakup penutupan semua kantor pemerintah, semi-pemerintah, dan swasta. Semua warga, diminta untuk tinggal di rumah kecuali ada keadaan darurat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement