REPUBLIKA.CO.ID, BELGRADE - Penyintas genosida Srebrenica Enver Secic mengatakan dirinya tidak akan pernah melupakan ketakutan dan kecemasan yang dia alami selama periode itu.
Secic, yang berhasil bertahan dengan mengambil rute yang digunakan oleh mereka yang melarikan diri dari genosida melalui jalan hutan untuk mencapai "zona aman" kota Tuzla selama perang di Bosnia dan Herzegovina, menceritakan situasi saat itu kepada Anadolu Agency.
Mencoba untuk bertahan hidup di rute yang disebut "jalan kematian" karena pembantaian yang dilakukan oleh pasukan Serbia pada Juli 1995, dia mengingat pengalamannya seperti baru terjadi kemarin, meskipun 26 tahun telah berlalu.
"Masyarakat tidak tahu mau ke mana. Ada yang ke kota, ada yang ke jalan hutan. Saya salah satu yang memilih jalan hutan," ucap dia.
Secic mengatakan dia mengalami saat paling menyakitkan dalam hidupnya saat mereka maju pada tengah malam. "Mereka mengatakan bahwa ayah mertua saya terluka dan saudara ipar saya meninggal. Saya kembali. Ada ribuan orang tewas. Saya pikir semuanya sudah berakhir. Setelah itu, saya tidak merasakan apa-apa," tutur Secic.
Dia menambahkan bahwa dirinya akan terus menceritakan ketakutan dan kecemasan yang dia alami, mengungkapkan penyiksaan dan kematian orang yang tidak bersalah di Srebrenica pada 1995 tidak boleh dilupakan.
Genosida Srebrenica
Pada Juli 1995, Srebrenica dikepung oleh pasukan Serbia yang berusaha merebut wilayah dari Muslim Bosnia dan Kroasia untuk membentuk sebuah negara. Dewan Keamanan PBB menyatakan Srebrenica sebagai “daerah aman” pada musim semi 1993.
Namun, pasukan Serbia yang dipimpin oleh Jenderal Ratko Mladic, yang kemudian dinyatakan bersalah atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, menyerbu zona PBB.
Pasukan Belanda gagal bertindak ketika pasukan Serbia menduduki daerah itu, menewaskan 2.000 pria dan anak laki-laki dalam satu hari pada 11 Juli. Sekitar 15.000 orang Srebrenica melarikan diri ke pegunungan di sekitarnya, tetapi pasukan Serbia memburu dan membunuh 6.000 orang lagi.
Pada 2007, Mahkamah Internasional di Den Haag memutuskan bahwa genosida telah dilakukan di Srebrenica.
Pada 8 Juni 2021, hakim pengadilan PBB menguatkan dalam persidangan tingkat kedua vonis yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Mladic atas genosida, penganiayaan, kejahatan terhadap kemanusiaan, pemusnahan, dan kejahatan perang lainnya di Bosnia dan Herzegovina.