REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA - Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan bahwa izin masuk bagi semua orang Indonesia ke Singapura akan dikurangi. Hal ini diputuskan mengingat situasi Covid-19 yang parah di Indonesia.
Perketatan pembatasan ini diumumkan MOH dikutip Kedubes Singapura di Jakarta melalui akun resmi Facebook, Sabtu (10/7) lalu. Pemberlakukan kebijakan yang direvisi ini dimulai pada Selasa (13/7) atau Senin (12/7) pukul 23.59.
MOH mengatakan persetujuan pelancong masuk ke negaranya dapat dipertimbangkan di mana langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil. "Semua pelancong dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan untuk transit melalui Singapura," kata MOH dikutip dari laman Strait Times, Senin (12/7).
Saat ini, semua pelancong yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura harus menunjukkan tes polymerase chain reaction (PCR) negatif Covid-19 yang valid. Tes PCR itu harus diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Singapura. Mereka yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid dapat ditolak masuk.
Penduduk tetap dan pemegang izin jangka panjang yang tidak memenuhi persyaratan baru dapat dibatalkan izin atau izinnya. MOH menerangkan semua pelancong akan terus dikenai pemberitahuan tinggal di rumah (SHN) 14 hari di fasilitas SHN khusus, tes PCR pada saat kedatangan, dan pada hari ke-14 setelah kedatangan, hingga tes cepat antigen pada saat kedatangan dan beberapa hari setelah kedatangan.
MOH mengatakan seiring perkembangan situasi global, pemerintah Singapura akan terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan untuk mengelola risiko impor dan transmisi kasus Covid-19 ke masyarakat. Setiap perubahan pada tindakan perbatasan akan diperbarui di situs web SafeTravel.
"Wisatawan disarankan untuk mengunjungi situs web untuk memeriksa tindakan perbatasan terbaru sebelum memasuki Singapura dan bersiaplah untuk dikenakan tindakan perbatasan yang berlaku saat masuk," tulis pernyataan MOH.
Indonesia mencatat Lebih dari 30 ribu kasus Covid-19 dan 826 kematian pada Ahad. Total sejauh ini kasus Covid-19 di Indonesia menjadi lebih dari 2,49 juta kasus dan 65.457 kematian.
Pihak berwenang Indonesia memperpanjang pembatasan Covid-19 ke 15 lokasi baru di seluruh nusantara pada Jumat pekan lalu. Langkah ini dilakukan dalam upaya untuk mencegah krisis yang terlihat di pulau Jawa, karena pasokan oksigen rendah dan pemakaman Covid-19 di Jakarta hampir penuh.