REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Komisi Eropa telah memutuskan menunda rencananya mengajukan proposal pada Juli soal pungutan baru pada layanan digital. Hal itu dikonfirmasi seorang juru bicara, Senin (12/7).
Langkah itu diambil setelah pemerintah Amerika Serikat melancarkan tekanan pada komisi eksekutif Uni Eropa untuk membatalkan rencananya menerapkan pajak tersebut. Beberapa pejabat Eropa juga mempertanyakan nilai pungutan baru ketika 20 negara dengan ekonomi terbesar dunia pada Sabtu (10/7) menyetujui reformasi global pajak perusahaan.
"Kami telah memutuskan menunda pergerakan kami menyangkut retribusi digital baru kami sebagai sumber daya baru EU sendiri," kata juru bicara komisi EU Daniel Ferrie dalam konferensi pers di Brussels.
Uni Eropa akan menilai kembali situasi di musim gugur. Pada Sabtu ketika ditanya apakah rencana retribusi layanan digital kemungkinan ditunda, komisaris ekonomi EU Paolo Gentiloni mengatakan bahwa prioritas EU adalah mengimplementasikan kesepakatan G20.