Selasa 13 Jul 2021 13:56 WIB

Korsel Berlakukan Pembatasan Covid Level Tertinggi di Seoul

Negara itu melaporkan 1.000 kasus lebih selama enam hari berturut-turut - Anadolu Agency

Negara itu melaporkan 1.000 kasus lebih selama enam hari berturut-turut  - Anadolu Agency
Negara itu melaporkan 1.000 kasus lebih selama enam hari berturut-turut - Anadolu Agency

REPUBLIKA,CO.ID, ANKARA - Korea Selatan pada Senin memberlakukan aturan pembatasan jaga jarak "level tertinggi" di Seoul dan sekitarnya, untuk menekan penyebaran varian Delta dari Covid-19. Pembatasan itu berlaku di Seoul dan seluruh wilayah Provinsi Gyeonggi selama dua pekan ke depan, menurut Kantor Berita Yonhap.

Di bawah pembatasan baru, pemerintah melarang pertemuan lebih dari dua orang setelah pukul 18.00. Namun, pertemuan hingga empat orang akan diizinkan pada siang hari. Pihak berwenang juga menutup fasilitas hiburan, sementara restoran diizinkan untuk melayani dine-in hanya sampai pukul 22.00.

Baca Juga

Aturan itu diumumkan setelah negara itu melaporkan lebih dari 1.000 kasus baru Covid-19 untuk hari keenam berturut-turut. Pada Senin, Korea Selatan mencatat 1.100 kasus baru, sehingga total kasus menjadi 169.146.

Menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea, satu pasien meninggal pada Senin, sehingga jumlah kematian jadi 2.044 jiwa. Sabtu lalu, Korsel mencatat 1.378 kasus baru, penambahan harian tertinggi sejak pandemi melanda negara itu.

Korsel perpanjang larangan bepergian ke 6 negara

Dengan alasan “risiko keamanan yang berkepanjangan”, Korea Selatan juga memperpanjang larangan perjalanan ke enam negara.

"Larangan perjalanan ke Irak, Suriah, Yaman, Libya, Somalia, Afghanistan telah diperpanjang selama enam bulan ke depan," kata Kementerian Luar Negeri Korsel.

Larangan itu juga berlaku untuk wilayah selatan kepulauan Filipina, termasuk Semenanjung Zamboanga, Sulu, Basilan, dan Tawi-Tawi.

Perjalanan ke Irak, Suriah, Somalia, dan Afghanistan telah dilarang sejak 2007. Menurut Yonhap, Seoul telah memberlakukan larangan perjalanan ke Yaman sejak 2011, Libya pada 2014, dan pulau-pulau di Filipina pada 2015.

*Ditulis oleh Islamuddin Sajid​​​​​

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/korsel-berlakukan-aturan-pembatasan-covid-19-level-tertinggi-di-seoul-/2302642
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement