Selasa 13 Jul 2021 18:43 WIB

Pesan Satgas Agar Masyarakat tak Sembarangan Booster Vaksin

Secara umum dua dosis vaksin dianggap sudah cukup bagi non-nakes.

Sejumlah peserta mengantre untuk disuntik vaksin Covid-19. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan mixing (pencampuran) vaksin atau penambahan dosis booster sendiri tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
Foto: ANTARA/Feny Selly
Sejumlah peserta mengantre untuk disuntik vaksin Covid-19. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan mixing (pencampuran) vaksin atau penambahan dosis booster sendiri tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Meiliza Laveda, Febrianto Adi Saputro, Rizky Jaramaya

Tingginya jumlah tenaga kesehatan yang tumbang akibat Covid-19 ditanggapi pemerintah dengan memberikan penambahan vaksin dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19. Upaya tersebut diharap memberikan proteksi lebih ke tenaga kesehatan yang sehar-hari berkutat dalam lingkungan dengan kadar virus tinggi.

Baca Juga

Masyarakat pun diimbau tidak melakukan penambahan vaksin dosis ketiga sebagai booster (penguat) tanpa pengawasan tenaga kesehatan. Pencampuran merek vaksin memerlukan persetujuan dokter.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan, secara umum dua dosis atau dua suntikan vaksin Covid-19 sudah cukup memberikan kekebalan individu bagi masyarakat. "Dua kali dosis vaksin sudah cukup membentuk kekebalan individu. Sehingga masyarakat diimbau untuk tidak melakukan mixing (pencampuran) vaksin atau penambahan dosis booster sendiri tanpa pengawasan tenaga kesehatan," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (13/7).

Wiku menyampaikan, vaksin Covid-19 masih terbukti memiliki keampuhan untuk menekan peluang keparahan Covid-19 terhadap semua varian virus. Namun dengan lonjakan kasus yang terjadi di sejumlah negara, salah satu solusi yang disodorkan adalah pencampuran merek vaksin atau pemberian dosis ketiga sebagai booster. Catatannya, pemberian booster hanya untuk tenaga kesehatan yang memiliki risiko tertinggi penularan Covid-19.

Selain menambah dosis, pencampuran merek vaksin juga dilakukan untuk menambah keampuhan vaksin dalam menangkal penularan. Mixing vaccine alias pencampuran vaksin sebelumnya sudah dilakukan untuk menangani penyakit menular seperti HIV dan Ebola.

"Misalnya Thailand yang akan suntikkan vaksin Astrazeneca pada tenaga kesehatan yang sudah dapat dua kali dosis vaksin Sinovac demi proteksi tambahan bagi tenaga kesehatan," kata Wiku.

Sampai hari ini Indonesia sudah mengamankan lebih dari 130 juta dosis vaksin dari berbagai produsen. Beberapa merek yang sudah diterima Indonesia adalah Sinovac, Sinopharm, Astrazeneca, dan Moderna.

Rencananya, tenaga kesehatan akan memperoleh dosis ketiga secepatnya. Saat ini vaksin yang akan digunakan untum booster yaitu Moderna sudah tiba di Tanah Air.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan rencananya pekan ini akan dilakukan penyuntikan vaksin yang ketiga untuk para dokter dan tenaga kesehatan.

"Kita sudah mengeluarkan policy bahwa rencananya mulai minggu ini kita akan memberikan suntikan ketiga booster tapi ini hanya untuk para nakes," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (13/7).

Budi mengatakan suntikan vaksin yang ketiga untuk nakes diperlukan untuk memproteksi para nakes agar lebih tahan menghadapi gelombang lonjakan kasus covid-19. Rencananya para nakes akan disuntikan dengan vaksin Moderna.

"Kita sudah hitung walaupun dengan suntikan ketiga yang akan kita berikan vaksinnya Moderna untuk para nakes untuk booster," ungkapnya.

Vaksin Moderna telah tiba di Indonesia pada Ahad (11/7). Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas penanganan segera atau rush handling untuk importasi 3 juta dosis vaksin impor Moderna.

Vaksin Moderna diangkut menggunakan maskapai penerbangan Qatar Airways QR8192. Vaksin yang tiba di Bandara Soekanro-Hatta pada pukul 12.30 WIB, dan dikemas ke 56 pallet tersebut, selanjutnya dibawa ke Gudang Rush Handling PT JAS.

Vaksin Moderna ini membutuhkan suhu rendah untuk tetap terjaga kualitasnya, maka Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas berupa rush handling. Yaitu pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement