REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China akan melarang warganya yang tak divaksinasi Covid-19 untuk beredar di ruang publik, termasuk sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan. Dekret mengenai peraturan itu telah dirilis untuk belasan kota dan kabupaten di sana.
Kewajiban mengenai vaksinasi itu diterbitkan menyusul munculnya dan menyebarnya varian Delta. Di kota Chuxiong di provinsi selatan Yunnan, semua penduduk di atas usia 18 tahun perlu mendapatkan setidaknya satu dosis vaksin pada 23 Juli.
Mereka yang tak divaksinasi hingga tenggat waktu tersebut tidak diizinkan memasuki fasilitas umum, termasuk rumah sakit, panti jompo, sekolah, perpustakaan, museum, penjara, dan lainnya. Selain itu, warga tak vaksinasi dilarang naik transportasi umum.
Sebulan kemudian, warga yang ingin memasuki gedung pemerintah harus menerima dua dosis vaksin. Pemberitahuan semacam itu juga dirilis otoritas di belasan kota dan kabupaten lain, termasuk enam di provinsi Jiangxi timur, satu di Sichuan, satu di Gaungxi, dan tiga di provinsi Fujian.
Belum jelas apakah dekret tersebut dibagikan ke satuan tugas pencegahan pandemi lokal. Peraturan mengenai vaksinasi itu telah memicu reaksi beragam dari warga China. “Awalnya Anda (pemerintah) mengatakan vaksinasi itu sukarela, sekarang Anda memaksa kami!” tulis seorang pengguna Weibo, platform media sosial mirip Twitter di Cina.
Warga lainnya turut mengeluhkan hal serupa. “Saya baru saja mendapatkan dosis kedua (vaksin), tapi kebijakan baru ini terdengar seperti keputusan kerajaan: kecewa dan menjijikan,” ucapnya.
China, sebagai pusat pandemi Covid-19, memiliki target nasional menginokulasi 64 persen dari 1,4 miliar penduduknya pada akhir tahun. Menurut Komisi Kesehatan Nasional Cina, hingga Selasa (13/7), negara tersebut telah memberikan 1,4 miliar dosis vaksin. Namun Beijing tak merinci jumlah warga yang divaksinasi.