REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Sejumlah LSM pada Rabu mendesak negara-negara Uni Eropa untuk berhenti mendeportasi pengungsi Afghanistan di tengah situasi keamanan yang memburuk di negara itu.
Desakan itu muncul di tengah penarikan pasukan asing pimpinan Amerika Serikat dan upaya Taliban menguasai sebagian besar wilayah negara itu.
"Situasi keamanan di Afghanistan tidak memungkinkan orang untuk kembali ke negara itu karena membahayakan hidup mereka," kata 30 LSM Eropa dalam pernyataan bersama.
"Kami mendesak Komisi Eropa untuk merekomendasikan negara-negara anggotanya untuk menghentikan deportasi ke Afghanistan," lanjut mereka.
LSM yang dipimpin pengungsi dan anggota diaspora Afghanistan juga menuntut agar negara-negara UE meninjau kembali keputusan-keputusan mereka bagi para pencari suaka Afghanistan yang masih ada di negara-negara Eropa, menahan diri untuk tidak menerapkan konsep Alternatif Perlindungan Internal (IPA) di Afghanistan.
Pemerintah Afghanistan telah meminta negara-negara UE termasuk Swedia, Norwegia, Finlandia, Prancis, Denmark, Inggris, Swiss, dan Belanda untuk menghentikan deportasi mulai 8 Juli dan seterusnya selama tiga bulan setidaknya hingga Oktober.
Kementerian Pengungsi dan Repatriasi juga mengatakan karena meningkatnya kekerasan oleh Taliban, gelombang ketiga pandemi Covid-19, dan krisis ekonomi, situasi di negara itu tidak kondusif untuk pemulangan paksa para migran Afghanistan.