Sabtu 24 Jul 2021 04:02 WIB

Bangladesh Lanjutkan Lockdown Ketat Pasca-Idul Adha

Lockdown kali ini akan lebih ketat dari sebelumnya dengan pengerahan tentara

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nur Aini
Seorang warga berjalan diatas rel kereta saat hari pertama pemberlakuan lockdown di Dhaka, Bangladesh, Senin (28/6). Pihak berwenang Bangladesh memberlakukan lockdown total secara nasional karena terjadinya peningkatan lonjakan kasus Covid-19. EPA-EFE/MONIRUL ALAMPutra M. Akbar
Foto: EPA
Seorang warga berjalan diatas rel kereta saat hari pertama pemberlakuan lockdown di Dhaka, Bangladesh, Senin (28/6). Pihak berwenang Bangladesh memberlakukan lockdown total secara nasional karena terjadinya peningkatan lonjakan kasus Covid-19. EPA-EFE/MONIRUL ALAMPutra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA — Pemerintah Bangladesh, melanjutkan karantina wilayah atau lockdown nasional selama dua pekan pasca-sembilan hari pelonggaran untuk peringatan Idul Adha. Menurut pihak berwenang, hal itu, dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.

 

Baca Juga

Lockdown kali ini akan lebih ketat dari sebelumnya dengan pengerahan tentara pasukan keamanan militer. “Kami akan memberlakukan penguncian yang sangat keras kali ini,” ujar Farhad Hossain, menteri negara bagian untuk administrasi publik, dikutip Anadolu Agency, Jumat (25/7).

Dia mengatakan, tentara akan tetap aktif di lapangan untuk membantu administrasi sipil dalam melakukan penerapan lockdown yang tepat. Hingga kini, Bangladesh, negara Asia Selatan yang berpenduduk hampir 165 juta orang, telah melalui jalur kritis karena peningkatan yang mengkhawatirkan dalam kasus virus corona, termasuk varian Delta. 

Sebanyak 18.685 orang di Bangladesh telah meninggal karena virus mematikan itu, termasuk jumlah positif kasus yang mencapai 1,1 juta sejak awal terdeteksi Maret tahun lalu. Untuk membendung penyebaran penyakit ini, pihak berwenang telah melakukan upaya vaksinasi besar-besaran secara nasional. Sekitar 11,5 juta suntikan vaksin Covid-19 telah dilayani sejauh ini, sementara hampir 11 juta orang telah mengajukan permohonan suntikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement