REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Kamis menunjuk tiga orang sebagai anggota Komisi Penyelidikan Wilayah Pendudukan di Palestina.
Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Duta Besar Nazhat Shameem Khan (Fiji), mengumumkan penunjukan Navi Pillay dari Afrika Selatan, Miloon Kothari dari India, dan Chris Sidoti dari Australia sebagai anggota komisi.
Pillay, hakim Pengadilan Tinggi perempuan pertama Fiji, mantan jaksa dan diplomat, akan menjabat sebagai ketua komisi yang beranggotakan tiga orang.
"Komisi akan menyelidiki semua akar penyebab ketegangan, ketidakstabilan, dan konflik berkepanjangan, termasuk diskriminasi dan penindasan sistematis berdasarkan identitas nasional, etnis, ras atau agama,” menurut pernyataan tertulis.
Pada Mei, Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengadopsi resolusi yang mencakup pembentukan komisi investigasi independen internasional untuk menyelidiki pelanggaran HAM oleh Israel. Sesi khusus dewan, yang diadakan untuk membahas "situasi pelanggaran HAM berat" di wilayah Palestina yang diduduki, berakhir dengan adopsi resolusi yang diajukan oleh koordinator Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Pakistan dan Palestina.
"Dewan memutuskan untuk segera membentuk komisi penyelidikan internasional independen yang akan ditunjuk oleh Presiden Dewan HAM untuk menyelidiki di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur dan di Israel," bunyi resolusi itu.
Resolusi itu diadopsi oleh 24 suara, sementara sembilan negara memilih tidak setuju dan 14 abstain.