Senin 26 Jul 2021 10:34 WIB

Selandia Baru Setuju Terima Kembali Warga Mantan ISIS

Warga Selandia Baru yang terkait ISIS ditangkap saat memasuki Turki dari Suriah

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern
Foto: EPA-EFE/DAVID ROWLAND
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan telah menyetujui permintaan dari otoritas Turki untuk menerima kembalinya seorang warga negaranya yang dituduh memiliki hubungan dengan ISIS, Senin (26/7). Dia akan diterima kembali dengan dua anaknya yang masih kecil.

"Selandia Baru tidak mengambil langkah ini dengan mudah. Kami telah mempertimbangkan tanggung jawab internasional kami serta rincian kasus khusus ini, termasuk fakta bahwa anak-anak terlibat," kata Ardern dalam sebuah pernyataan setelah rapat kabinet di Wellington.

Baca Juga

Ketiganya telah berada di tahanan imigrasi di Turki setelah ditangkap awal tahun. Penangkapan dilakukan ketika mereka mencoba memasuki Turki dari Suriah.

Pihak berwenang Turki pun meminta agar Selandia Baru memulangkan keluarga tersebut. Rincian tentang pengaturan atau waktu untuk membawa pulang keluarga tidak akan dipublikasikan karena alasan keamanan.

Menurut pihak berwenang Turki, perempuan berusia 26 tahun itu adalah teroris ISIS yang dicari dengan pemberitahuan biru. Pemberitahuan biru Interpol dikeluarkan untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang identitas, lokasi, atau aktivitas seseorang terkait dengan kejahatan.

"Sebelumnya telah dijelaskan bahwa setiap warga Selandia Baru yang mungkin dicurigai terkait dengan kelompok teroris harus diselidiki berdasarkan hukum Selandia Baru, tetapi itu akan menjadi urusan Polisi," kata Ardern.

Perempuan tersebut memiliki kewarganegaraan Selandia Baru dan Australia. Keluarganya pindah ke Australia ketika berusia enam tahun dan dia dibesarkan di sana sebelum berangkat ke Suriah pada 2014 dengan paspor Australia.

Tapi, pemerintah Australia mencabut kewarganegaraannya dan menolak untuk membatalkan keputusan itu meskipun ada panggilan dari Selandia Baru. Awal tahun ini, Ardern mengatakan keputusan Australia salah dan negara itu melepaskan tanggung jawabnya dengan secara sepihak membatalkan kewarganegaraan perempuan tersebut. 

Untuk menanggulangi masalah tersebut terjadi kembali, Ardern mengatakan, Australia telah memberikan jaminan akan berkonsultasi dengan Selandia Baru jika kasus serupa muncul di masa depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement