Rabu 28 Jul 2021 16:48 WIB

Laporan HRW Ungkap Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang

HRW mengungkapkan segala tindakan kekerasan selama konflik Gaza pada Mei lalu.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
MOHAMMED SALEM/REUTERS
MOHAMMED SALEM/REUTERS

Organisasi hak asasi manusia internasional, Human Rights Watch (HRW), melaporkan pada Selasa (27/07) bahwa Israel dan Hamas melakukan kejahatan perang. "Pasukan Israel dan kelompok bersenjata Palestina melakukan serangan selama pertempuran pada Mei 2021 di Jalur Gaza. Israel melanggar hukum dan tampaknya merupakan kejahatan perang," kata kelompok hak asasi itu.

Konflik 11 hari pada bulan Ramadan itu menewaskan sedikitnya 254 warga Palestina dan 13 warga Israel. Kekerasan terjadi sebagai tanggapan atas perlakuan pasukan Israel terhadap warga Palestina yang memprotes penggusuran di Yerusalem timur.

Apa rincian laporan HRW?

Laporan HRW berfokus pada tiga kasus serangan udara Israel. Sementara serangan roket "tanpa pandang bulu" militan Palestina yang terjadi lebih dari 4.000 kali akan menjadi subjek laporan selanjutnya.

Israel melakukan serangan ke Beit Hanoun pada 10 Mei, kamp pengungsi Al-Shati pada 15 Mei, dan serangkaian serangan di Kota Gaza pada 16 Mei. HRW juga mencatat serangan Israel lainnya yang terjadi selama konflik juga termasuk tindakan melanggar hukum.

Tiga serangan tersebut "membunuh 62 warga sipil Palestina di mana tidak ada target militer yang jelas di sekitarnya," kata laporan itu.

Serangkaian serangan di jalan Al-Wahda, Kota Gaza, menghancurkan tiga gedung apartemen dan menewaskan total 44 orang, termasuk 18 di antaranya adalah anak-anak. Setengah dari korban berasal dari satu keluarga, kata HRW.

Investigasi internasional terhadap konflik Gaza

Jaksa di Pengadilan Kriminal Internasional mengatakan pada Maret lalu bahwa pihaknya meluncurkan penyelidikan terhadap pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

Penyelidikan itu akan fokus pada perang 2014 di Gaza dan tidak menutup kemungkinan akan menyelidiki perlakuan Israel terhadap pengunjuk rasa Palestina dari tahun 2018.

"Keengganan konsisten otoritas Israel untuk secara serius menyelidiki dugaan kejahatan perang, serta serangan roket pasukan Palestina ke pusat-pusat populasi Israel, menandai pentingnya penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional,” kata Direktur HRW Gerry Simpson.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB juga telah membuka penyelidikan atas pelanggaran selama konflik bulan Mei 2021.

Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menanggapi surat dari HRW dan mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki kasus untuk melihat apakah "aturan telah dilanggar." Namun, pernyataan itu juga membela tindakannya, dengan mengatakan "jika mungkin ... [IDF] memberi peringatan sebelumnya ke warga sipil yang berada di dalam target militer."

ha/hp (AFP, AP)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement