REPUBLIKA.CO.ID, CANTON -- Tersangka pembunuhan delapan orang di Atlanta, Amerika Serikat (AS) Robert Aaron Long dinyatakan bersalah atas empat pembunuhan dan dihukum seumur hidup. Sebagian besar korban pembantaiannya adalah perempuan keturunan Asia.
Long yang berusia 22 tahun menghadapi tuntutan hukuman mati untuk empat pembunuhan lainnya yang disidang di county yang berbeda. Pembantaian di tiga pusat bisnis bulan Maret lalu memicu kemarahan dan ketakutan warga Asia-Amerika.
Pasalnya warga keturunan Asia sudah menghadapi rasisme dan kekerasan selama pandemi virus corona. Banyak pihak yang marah ketika pihak berwenang mengatakan kejahatan Long tidak bermotif rasial tapi karena adiksi seks, gangguan mental yang tidak diakui sebagai penyakit jiwa.
Awalnya jaksa Cherokee County mengajukan hukuman mati tapi memutuskan membuat kesepakatan dengan tim pembela dan menghindari putusan banding yang panjang. Pada Rabu (28/7) Jaksa Distrik Cherokee Shannon Wallace mengatakan hal itu yang diinginkan korban dan keluarga korban yang bisa dihubungi.
"Sebagian diri saya meninggal bersamanya pada hari itu, saya hancur," kata Bonnie Michels yang suaminya bernama Paul menjadi korban pertama pembantaian Long, pada hakim.
Korban luka yang ditembak di wajah, Elcias Hernandez Ortiz, juga memberikan kesaksian di pengadilan. Ia mengatakan penembakan tersebut berdampak sangat buruk bagi keluarganya.
"Sejujurnya, orang ini, mengapa ia tidak berpikir sebelum membunuh begitu banyak orang? Saya hanya menginginkan keadilan," katanya melalui penerjemah bahasa Spanyol.