Kamis 29 Jul 2021 14:11 WIB

Warga AS Sudah Vaksin Bisa Masuk ke Inggris tanpa Karantina

Meski tidak dikarantina, warga AS tetap harus uji Covid-19.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Bandara di Inggris (ilustrasi).
Foto: Reuters/E. Keogh
Bandara di Inggris (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris memperbolehkan pengunjung yang divaksinasi penuh dari Amerika Serikat (AS) dan sebagian besar Eropa dapat memasuki negara itu tanpa karantina mulai minggu depan. Hanya Prancis yang dinilai berisiko lebih tinggi untuk tetap menjalankan proses karantina.

Pemerintah Inggris mengatakan, pengunjung tidak perlu menjalankan karantina jika telah menerima kedua dosis vaksin yang disetujui oleh FDA di AS atau Badan Obat Eropa untuk wilayah Eropa. Mereka hanya perlu melakukan tes virus Corona sebelum dan sesudah kedatangan daripada mengisolasi diri.

Baca Juga

Saat ini hanya orang yang telah divaksinasi di Inggris yang dapat melewati 10 hari karantina ketika tiba dari sebagian besar Eropa atau Amerika Utara. Langkah untuk meningkatkan industri perjalanan Inggris yang sedang sakit datang meskipun ada peningkatan kasus virus korona.

Perubahan aturan mulai berlaku Senin (2/8) dan hanya berlaku untuk Inggris. Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara belum memutuskan akan mengikuti aturan itu atau tidak.

Negara-negara Barat mulai melakukan pelonggaran aturan usai cangkupan vaksin yang meningkat. Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan jumlah kematian akibat virus Corona secara global melonjak 21 persen dalam seminggu terakhir.

Sebagian besar dari 69 ribu kematian dilaporkan di Amerika dan Asia Tenggara. Badan kesehatan ini juga mencatat bahwa kasus Covid-19 naik 8 persen di seluruh dunia dan sekarang ada hampir 194 juta infeksi.

"Jika tren ini berlanjut, jumlah kumulatif kasus yang dilaporkan secara global dapat melebihi 200 juta dalam dua minggu ke depan,"  ujar pernyataan WHO.

WHO menekankan bahwa jumlah kematian Covid-19 meningkat di semua wilayah kecuali Eropa. Jumlah kasus terbesar dilaporkan di Amerika Serikat, Brasil, Indonesia, Inggris, dan India.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement