REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan, resmi menggunakan panel surya, 21 Juli lalu. Ini adalah bagian dari dari Transformasi Hijau yang dicanangkan sejak akhir tahun lalu. Penggunaan panel surya ini mampu menyediakan sumber energi listrik yang lebih hemat.
“Selain menghemat biaya listrik, penggunaan panel surya juga mendukung upaya penggunaan energi baru dan terbarukan. Ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia dan sesuai dengan perkembangan kebijakan Pemerintah Korea Selatan,” ujar Duta Besar RI di Seoul, Umar Hadi, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat (30/7).
Pada tahap awal, KBRI Seoul memasang 72 modul panel surya dengan kapasitas 33 kiloWatt di atas gedung kantor. Panel surya ini dapat menghasilkan energi sebesar 42,8 MwH per tahun sehingga dapat menghemat biaya penggunaan listrik hingga 5 juta won Korea atau sekitar Rp 60 juta mulai tahun pertama.
Sebelumnya, KBRI Seoul telah menjalankan sejumlah langkah transformasi hijau, misalnya pengadaan mobil listrik, pengelolaan sampah dan daur ulang, pendirian ruang hijau, penghematan pemakaian listrik, serta pengurangan drastis penggunaan kertas. KBRI Seoul terus menggalakkan beragam program untuk mengakselerasi transformasi hijau. Selain perluasan penggunaan panel surya pada bangunan lain di KBRI, berbagai inovasi juga tengah dilakukan, misalnya urban farming.
KBRI Seoul juga berupaya meningkatkan kesadaran publik untuk menjaga lingkungan, antara lain dengan mengadakan perlombaan plogging (lari/jalan kaki sambal mengumpulkan sampah) dan upcycling (mengubah barang bekas pakai menjadi kreasi yang berguna) dalam rangka peringatan HUT RI ke-76 tahun ini.