REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia telah mengambil langkah hukum terhadap WhatsApp-Facebook karena dinilai gagal melokalisasi data pengguna di negara tersebut, Jumat (30/7). Sanksi denda dapat dikenakan pada perusahaan berbasis di AS itu.
Kantor berita Interfax dalam laporannya mengungkapkan, tanggal pengadilan untuk kasus tersebut belum ditetapkan. WhatsApp dapat didenda antara satu hingga enam juta rubel jika dinyatakan bersalah melanggar peraturan. Belum ada komentar langsung dari Facebook mengenai hal tersebut.
Pada Kamis (29/7), pengadilan Rusia mendenda Aplhabet Google sebesar tiga juta rubel. Perusahaan tersebut dinilai telah melanggar undang-undang data pribadi. Gugatan serupa diajukan Moskow terhadap Facebook dan Twitter.
Kasus-kasus tersebut merupakan bagian dari perselisihan yang lebih luas antara Rusia dan Big Tech. Moskow kerap mendenda raksasa media sosial karena gagal menghapus konten yang dilarang. Selain itu, Rusia pun selalu berusaha mendorong para perusahaan teknologi asing untuk membuka kantor di negara tersebut.