REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Ribuan orang di ibu kota Paris dan kota-kota di Prancis lainnya turun ke jalan menentang peraturan yang mewajibkan masyarakat menunjukkan kartu izin terkait virus corona untuk masuk ke tempat-tempat publik. Pemerintah memberlakukan peraturan itu ketika Prancis dilanda wabah Covid-19 yang keempat.
Juru bicara kepolisian mengatakan pengunjuk rasa melukai tiga orang petugas polisi di Paris. Di media sosial Twitter Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan sejumlah pengunjuk rasa ditahan termasuk 10 orang di Paris.
Itu merupakan akhir pekan ketiga berturut-turut masyarakat turun ke jalan memprotes kebijakan Covid-19 pemerintah Presiden Emmanuel Macron. Hal itu menjadi sesuatu yang jarang terlihat sebelumnya karena biasanya masyarakat lebih fokus untuk menghabiskan waktu mereka menikmati liburan musim panas.
Sejak unjuk rasa digelar jumlah demonstran bertambah dengan stabil. Seruan itu seperti gerakan 'rompi kuning' yang dimulai pada 2018 yang menentang kenaikan harga bahan bakar dan biaya kebutuhan hidup.