REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Para tokoh oposisi dari parlemen Malaysia berkumpul di Dataran Merdeka, Kuala Lumpur, Senin (2/8) setelah mereka dihalangi masuk menuju gedung parlemen untuk melanjutkan persidangan. Di antara mereka nampak Ketua Oposisi Anwar Ibrahim, anggota parlemen Langkawi dan mantan perdana Menteri Mahathir Mohamad, anggota parlemen Bagan dari DAP Lim Guan Eng, dan anggota parlemen Kota Raja dari Partai Amanah Mohammad Sabu.
Ada juga anggota parlemen Semporna dari Partai Warisan Mohd. Shafie Apdal, anggota Parlemen Jerlun dari Partai Pejuang Mukhriz Mahathir, dan anggota parlemen dari Partai Muda Syed Syaddiq. Mereka membawa spanduk besar putih bertuliskan warna merah "Mahiaddin dan Kabinet Letak Jawatan".
Mahiaddin merupakan nama resmi dari Perdana Menteri Muhyiddin Yassin yang beberapa waktu lalu suratnya beredar di media sosial setempat. Sejumlah anggota parlemen turut berpidato di depan media saat berada di Dataran Merdeka.
Ketua Oposisi yang juga Presiden PKR, Anwar Ibrahim, mengatakan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin telah tumbang dan dirinya juga telah menerima daftar anggota parlemen yang keluar dari Perikatan Nasional. "Dengan 107 orang anggota parlemen yang ada di sini maka pemerintah sudah ditumbangkan. Masalahnya adalah pelanggaran hukum dan menggunakan kekuasaan membelakangi rakyat, membelakangi parlemen, membelakangi undang-undang, dan durhaka kepada Raja Malaysia," katanya.
Sementara anggota parlemen dari Partai Amanah, Mohammad Sabu, mengatakan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin sudah melanggar Raja Malaysia, Raja-Raja Melayu, dan yang paling penting melanggar rakyat. "Jika keadaan seperti ini investor mana mau datang. Sekarang ini hotel-hotel besar telah ditutup. Kalau investor tidak datang karena politik lebih buruk dari Zimbabwe yang terjadi dalam negara parlemen demokrasi. Karena itu perdana menteri mesti pergi karena melanggar peraturan," ujarnya.
Sementara itu jalan menuju parlemen ditutup dengan barikade oleh polisi anti huru hara untuk menghadang anggota parlemen dan warga masuk menyusul pengumuman pemerintah menangguhkan persidangan dengan alasan Covid-19.