REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang telah menyatakan ancaman untuk mempermalukan secara terbuka orang-orang yang tidak mematuhi langkah-langkah pengendalian perbatasan virus corona. Pemerintah pun merilis nama tiga orang yang melanggar aturan karantina setelah kembali dari luar negeri.
Kementerian Kesehatan mengatakan, pada Senin (2/8) malam tiga warga negara Jepang yang disebutkan namanya jelas telah bertindak untuk menghindari kontak dengan pihak berwenang setelah baru-baru ini kembali dari luar negeri. Pengumuman tersebut merupakan pertama kali sebagai bentuk hukuman baru.
Langkah pengumuman nama secara terang-terangan ini pun memicu spekulasi di antara pengguna Twitter. Para warganet mencari tahu tentang rincian dari mereka yang diidentifikasi, seperti pekerjaan dan keberadaannya.
Jepang meminta semua pengunjung dari luar negeri, termasuk warganya sendiri, untuk melakukan karantina sendiri selama dua pekan. Mereka diminta menggunakan aplikasi ponsel pelacak lokasi dan melaporkan kondisi kesehatan.
Negara ini telah mengalami peningkatan tajam dalam kasus virus korona. Jepang mencatat lebih dari 10 ribu infeksi baru setiap hari secara nasional. Tokyo memiliki rekor tertinggi 4.058 pada Sabtu (31/7), melebihi 4.000 untuk pertama kalinya.
Jepang pun telah memperluas keadaan daruratnya untuk memasukkan tiga prefektur di dekat Tokyo dan prefektur barat Osaka pada Senin (2/8). Keadaan darurat yang ada di Tokyo dan pulau selatan Okinawa sekarang akan berlangsung hingga 31 Agustus.