Selasa 03 Aug 2021 14:45 WIB

Presiden Tunisia Pecat 2 Menteri Lagi Usai Pemerintah Bubar

Presiden Tunisia memecat menteri ekonomi serta menteri teknologi dan komunikasi

Red: Nur Aini
Seminggu setelah pembubaran pemerintah, Presiden Tunisia Kais Saied pada Senin (2/8) mengeluarkan dekrit presiden untuk memecat dan mengganti dua menteri lagi.
Seminggu setelah pembubaran pemerintah, Presiden Tunisia Kais Saied pada Senin (2/8) mengeluarkan dekrit presiden untuk memecat dan mengganti dua menteri lagi.

 

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Seminggu setelah pembubaran pemerintah, Presiden Tunisia Kais Saied pada Senin (2/8) mengeluarkan dekrit presiden untuk memecat dan mengganti dua menteri lagi.

Baca Juga

Menurut pernyataan dari kantor kepresidenan, dekrit tersebut memecat Ali al-Kaali, menteri ekonomi, keuangan, dan investasi, dan menunjuk Siham al-Boughdiri sebagai penggantinya. Mohamed El-Fadil Karim, menteri teknologi dan komunikasi yang juga merangkap sebagai menteri pertanian, perikanan dan sumber daya air, juga diberhentikan dari tugasnya dan digantikan oleh Nizar Bennaji.

Pekan lalu, Presiden Kais Saied memberhentikan pemerintahan Perdana Menteri Hichem Mechichi, membekukan parlemen, dan mengambil alih kekuasaan eksekutif dengan bantuan perdana menteri baru.

Sejak 25 Juli, Saied memecat sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Pertahanan Ibrahim al-Bartajy dan penjabat Menteri Kehakiman Hasnaa bin Suleiman. Saied menegaskan bahwa tindakannya yang kontroversial itu bermaksud untuk "menyelamatkan" negara, sementara para pengkritiknya menuduhnya melakukan kudeta.

Tunisia dipandang sebagai satu-satunya negara yang berhasil melakukan transisi demokrasi di antara sekelompok negara Arab yang menyaksikan revolusi kerakyatan di awal 2010-an yang menggulingkan rezim yang berkuasa, termasuk Mesir, Libya, dan Yaman.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/presiden-tunisia-pecat-dua-menteri-lagi-seminggu-usai-bubarkan-pemerintah/2322536
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement