REPUBLIKA.CO.ID, CHICAGO - Gedung Putih meminta pemerintah negara bagian dan lokal untuk menggunakan otoritas keuangan dan hukum mereka guna mencegah para penyewa diusir setelah moratorium penggusuran nasional selama pandemi Covid-19 berakhir.
Penasihat senior Gedung Putih Gene Sperling mengatakan pemerintah meminta negara bagian untuk menggunakan mekanisme yang sudah mereka miliki untuk mencegah penggusuran setidaknya selama dua bulan ke depan.
Moratorium penggusuran nasional dimulai sejak Maret 2020 ketika pandemi Covid-19 melumpuhkan kehidupan di AS dan menyebabkan kemerosotan ekonomi.
Gedung Putih telah mendukung tindakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) untuk memperpanjang moratorium karena kekhawatiran penularan Covid-19.
Namun, pada akhir Juni, Mahkamah Agung memutuskan bahwa CDC tidak memiliki otoritas itu, dan sebagai gantinya, Kongres harus mengizinkan perpanjangan.
Menurut Sperling, Presiden Joe Biden kini memprioritaskan untuk menghindari penggusuran yang tidak perlu dan menyakitkan.
Sperling mengatakan bahwa satu dari tiga orang yang berada dalam bahaya penggusuran sebenarnya dilindungi oleh undang-undang lokal dan negara bagian yang memperpanjang moratorium penggusuran.
Namun, penyewa dan pemerintah daerah mungkin tidak menyadari hal itu, padahal dana darurat dari pemerintah federal sudah tersedia dalam banyak kasus.
Sebuah survei dari Biro Sensus mengungkapkan bahwa 1,4 juta rumah tangga dapat menghadapi penggusuran dalam dua bulan ke depan, tetapi Sperling menolak untuk berspekulasi berapa banyak penggusuran yang sebenarnya mungkin terjadi.
"Presiden sedang berusaha melakukan semua yang dia bisa, karena dia sangat peduli dengan masalah ini," kata dia.