Rabu 04 Aug 2021 08:52 WIB

Turki Tolak Rencana AS Soal Penempatan Pengungsi Afghanistan

AS berencana menggunakan negara ketiga sebagai penampung pengungsi Afghanistan

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Pengungsi Afghanistan (ilustrasi)
Foto: AP Photo/Ahmad Nazar
Pengungsi Afghanistan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki, Tanju Bilgic,  menyatakan negara itu tidak akan menerima keputusan Amerika Serikat (AS) mengenai pengungsi Afghanistan. Menurutnya, langkah yang diambil Washington untuk menjadikan negara ketiga sebagai penampung pengungsi Afghanistan merupakan keputusan tidak bertanggung jawab.

"Pernyataan Departemen Luar Negeri AS mengatakan pada 2 Agustus bahwa aplikasi imigrasi warga Afghanistan ke AS akan diterima dari negara ketiga melalui organisasi afiliasi mereka, juga mengacu pada negara kami," kata Bilgic.

Baca Juga

Pernyataan itu muncul setelah Departemen Luar Negeri AS mengumumkan Program Penerimaan Pengungsi AS Prioritas 2 untuk warga negara Afghanistan yang bekerja untuk pemerintah AS, organisasi nonpemerintah yang berbasis di AS, dan organisasi pers. Keputusan itu dinilai Bilgic akan menyebabkan krisis migrasi besar di kawasan itu dan meningkatkan penderitaan rakyat Afghanistan di jalur migrasi.

"Tidak dapat diterima untuk mencari solusi di negara kita tanpa persetujuan kita, alih-alih mencari solusi di antara negara-negara di kawasan ini," ujar Bilgic dikutip dari Anadolu Agency.

Bilgic mengatakan, Turki telah menampung jumlah pengungsi terbesar di dunia selama tujuh tahun terakhir. Dia menekankan negaranya tidak memiliki kapasitas untuk melakukan krisis migrasi baru atas nama negara ketiga.

Menurut Bilgic, Turki tidak akan mengambil alih tanggung jawab internasional negara ketiga dalam hal apa pun. Ankara pun tidak akan membiarkan hukumnya disalahgunakan oleh negara ketiga untuk tujuan mereka sendiri.

"Tidak ada yang mengharapkan negara Turki menanggung beban krisis migrasi yang disebabkan oleh keputusan negara ketiga di kawasan kami," ujar Bilgic. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement