Sabtu 07 Aug 2021 06:40 WIB

Korea Utara Selidiki Remaja yang Dengar Lagu BTS

Sejumlah siswa yang mengikuti pelatihan Red Youth Guard kedapatan dengar lagu BTS.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
 Grup idola BTS juga memiliki pengemar di Korea Utara. Namun, Korea Utara punya undang-undang yang melarang warganya menonton atau memiliki konten hiburan Korea Selatan.
Foto: EPA-EFE/KIM HEE-CHUL
Grup idola BTS juga memiliki pengemar di Korea Utara. Namun, Korea Utara punya undang-undang yang melarang warganya menonton atau memiliki konten hiburan Korea Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara dilaporkan sedang menyelidiki sejumlah siswa sekolah menengahnya yang kedapatan bernyanyi dan menari dengan lagu grup K-pop BTS. Dilansir Korea Boo pada Jumat (6/8), sebuah sumber di Provinsi Pyongyan Selatan menyatakan, para siswa tersebut adalah peserta pelatihan Red Youth Guard di negara sosialis itu.

Red Youth Guard merupakan organisasi pelatihan militer remaja. Saat istirahat, para siswa itu kedapatan mendengarkan lagu BTS "Blood, Sweat, & Tears" di pemutar MP3 dan mengikuti liriknya.

Baca Juga

Sebuah cabang lokal Partai Pekerja Korea Utara dan keamanan negara diberi tahu bahwa sejumlah kadet Red Youth Guard telah mendengarkan lagu BTS. Para siswa tersebut sedang diselidiki karena diduga terlibat dalam pelanggaran regulasi tentang ideologi dan budaya reaksioner.

Di bawah undang-undang yang disahkan oleh Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un pada Desember 2020, warga negara yang kedapatan memiliki atau menonton konten hiburan Korea Selatan akan dijatuhi hukuman lima tahun hingga 15 tahun di kamp kerja paksa. Selain itu, warga negara yang ketahuan berbicara, menulis, atau bernyanyi dalam gaya Korea Selatan dapat menghadapi kerja paksa hingga dua tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement