REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengumumkan penambahan lima individu yang diduga sebagai anggota kelompok teroris global. Bagi mereka yang berada dalam daftar ini, pemblokiran kepemilikan atau kepentingan apa pun mengenai properti di negara adidaya itu diberlakukan.
Dilansir Metro US, Sabtu (7/8), penunjukan individu tersebut memperlihatkan sanksi AS saat ini berlaku kepada individu dan lembaga keuangan asing yang terlibat dalam transaksi tertentu dengan kelimanya. Diantara lima orang yang dimasukkan dalam daftar teroris tersebut adalah Bonomade Machude Omar, yang merupakan komandan militer senior kelompok yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Mozambik.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan Omar memimpin sekelompok ekstremis yang membunuh puluhan orang dalam serangan di Hotel Amarula di kota Palma pada Maret. Ia juga bertanggung jawab atas serangan di sejumlah tempat lainnya di Mozambik dan Tanzania.
Selain itu, ada Sidang Hitta dan Salem Ould al-Hasan yang merupakan pemimpin senior Jama’at Nusrat al-Islam wal-Muslimin yang berbasis di Mali. Kemudian Ali Mohamed Rage dan Abdikadir Mohamed Abdikadir, pemimpin kelompok al Shabaab di Somalia menjadi nama berikutnya dalam daftar terbaru ini.
https://www.metro.us/u-s-state-department-announces/