Selasa 10 Aug 2021 07:28 WIB

Pengacara: CFO Huawei Harus Dibebaskan

Sidang CFO Huawei dijadwalkan sampai 20 Agustus.

Rep: Yeyen Rostiyani/ Red: Dwi Murdaningsih
CFO Huawei Meng Wanzhou (49 tahun)
Foto: huawei
CFO Huawei Meng Wanzhou (49 tahun)

REPUBLIKA.CO.ID, VANCOUVER – Sidang ekstradisi Chief Financial Officer (CFO) Huawei Technologies Meng Wanzhou (49 tahun) di Mahkamah Agung British Columbia, Kanada, memasuki tahap akhir. Dalam sidang maraton tiga hari yang berlangsung sejak Rabu (4/8), tim pengacara menyatakan, Meng harus dibebaskan.

“Kasus ini telah memasuki babak baru dalam persidangan, namun Huawei tetap yakin bahwa Ms. Meng tidak bersalah. Kami akan terus mendukung upaya Meng mendapatkan keadilan dan bebas,” kata Huawei Kanada dalam keterangan tertulis Huawei yang diterima Republika.co.id, Senin (9/8).

Baca Juga

Hakim Holmes yang bertugas memimpin persidangan, belum menentukan tanggal pengumuman putusan persidangan. Namun, proses persidangan selanjutnya dijadwalkan akan sampai di babak akhir sebelum 20 Agustus.

Setelah hampir tiga tahun, proses hukum terhadap Meng kini memasuki tahap akhir. Dalam dua pekan mendatang, ia akan hadir di pengadilan, menyampaikan argumen untuk menentukan apakah kasus tersebut akan berujung pada kebebasan Meng atau diekstradisi ke pengadilan New York, Amerika Serikat (AS).

Menurut tim pengacara Meng, Mona Duckett dan Frank Addario, Meng harus dibebaskan karena catatan kasus atau Record of the Case (ROC)  "benar-benar tidak dapat diandalkan". ROC adalah dokumen yang disediakan AS dan menjadi dasar Meng diekstradisi ke AS. Menurut tim pengacara, AS telah menyalahgunakan proses ekstradisi dan dengan sengaja merekayasa kasus Meng.

Pihak Meng yang berargumen bahwa ROC yang diajukan oleh AS ke pengadilan Kanada telah secara serius menyesatkan pengadilan Kanada. Pihak AS juga melanggar kewajiban untuk bersikap arif, transparan, akurat dan berniat baik dalam proses ekstradisi.

AS, kata tim pengacara, dengan secara sengaja menghilangkan rincian-rincian penting. Penghilangan itu terutama terkait hubungan Huawei dengan sebuah anak perusahaan yang beroperasi di Iran sebagai kerja sama bisnis yang terkendali. 

Meng adalah putri pendiri Huawei, Ren Zhengfei. Ia ditangkap oleh otoritas Kanada atas perintah AS di Kanada pada 1 Desember 2018. Ia dituduh bersalah dalam merepresentasikan hubungan perusahaan telekomunikasi China dengan Skycom dalam presentasi PowerPoint ke HSBC pada 2013 dan merisikokan pihak bank melanggar sanksi AS terhadap Iran.

Sebelumnya, pihak Meng mengajukan bukti-bukti baru berupa setumpuk dokumen yang diperoleh dari pengadilan Hong Kong. Dokumen setebal 300 halaman tersebut memuat bukti-bukti komunikasi internal, seperti email, notulen-notulen rapat, beserta sejumlah laporan di antara para eksekutif manajemen HSBC yang terkait dengan kasus ini. Dokumen-dokumen tersebut, di sisi lain menjadi konfirmasi bahwa pihak manajemen bank sepenuhnya mengetahui keterkaitan antara Huawei dengan Skycom. Bukti-bukti ini membuat tuduhan AS terhadap Meng menjadi lemah posisinya di mata hukum.

Tim pembela Meng melayangkan mosi yang menyebut ada empat pelanggaran atas hak Meng. Keempat tindakan itu adalah  kentalnya nuansa politisasi kasus Meng oleh mantan presiden AS Donald Trump. Berikutnya, proses penangkapan yang “dilakukan sedemikian rupa serta melanggar hak-hak individu seperti yang tertuang dalam Charter rights".

Ketiga, ada upaya AS “yang telah dengan sengaja menampilkan bukti-bukti yang tidak bisa diandalkan dan berpotensi menyesatkan” terhadap jalannya proses persidangan di Pengadilan. Berikutnya adalah adanya klaim yurisdiksi oleh pihak AS yang memuat “tindakan pelanggaran yang penuh kesewenang-wenangan” atas aturan hukum yang berlaku secara internasional. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement