Rabu 11 Aug 2021 01:31 WIB

Susul Uni Eropa, AS Jatuhkan Sanksi Terbesar untuk Belarusia

Depkeu AS memasukkan 27 individu Belarusia dan 17 entitas ke daftar hitam

Red: Nur Aini
Amerika Serikat memberlakukan sanksi terbesarnya terhadap Belarusia dalam tindakan terkoordinasi dengan sekutu baratnya satu tahun pascapemilu 2020 di negara Eropa timur itu.
Amerika Serikat memberlakukan sanksi terbesarnya terhadap Belarusia dalam tindakan terkoordinasi dengan sekutu baratnya satu tahun pascapemilu 2020 di negara Eropa timur itu.

 

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat memberlakukan sanksi terbesarnya terhadap Belarusia dalam tindakan terkoordinasi dengan sekutu baratnya satu tahun pascapemilu 2020 di negara Eropa timur itu.

Baca Juga

Presiden AS Joe Biden mengatakan rakyat Belarusia telah "mengupayakan agar suara mereka didengar dan merancang masa depan mereka sendiri melalui pemilihan umum tahun lalu, tetapi pemerintah malah "melakukan kecurangan selama pemilu, yang diikuti oleh kampanye represi brutal untuk meredam perbedaan pendapat".

“Dari menahan ribuan pengunjuk rasa damai, hingga memenjarakan lebih dari 500 aktivis, pemimpin masyarakat sipil, dan jurnalis sebagai tahanan politik, hingga memaksa pengalihan penerbangan internasional yang bertentangan dengan norma-norma global, tindakan rezim Lukashenko adalah upaya ilegal untuk mempertahankan kekuasaan dengan cara apa pun," kata Biden dalam sebuah pernyataan.

"Ini adalah tanggung jawab semua orang yang peduli dengan hak asasi manusia, pemilihan umum yang bebas dan adil, dan kebebasan berekspresi untuk melawan penindasan ini," tambah dia.

Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang memungkinkan pemerintahannya untuk menjatuhkan sanksi baru pada pemerintahan Lukashenko. Departemen Keuangan kemudian memasukkan 27 individu Belarusia dan 17 entitas terkait ke daftar hitam AS.

"Mereka yang terkena sanksi terlibat dalam tindakan ilegal untuk mencegah aksi protes damai atau dalam insiden Ryanair 23 Mei 2021," jelas departemen itu.

Pengusaha Belarusia Mikalai Varabei dan perusahaan energinya yang berbasis di Belarus, Ukraina, dan Rusia juga turut masuk daftar hitam.

Inggris dan Kanada secara terpisah mengeluarkan sanksi mereka sendiri dalam koordinasi dengan AS. Sementara itu, Uni Eropa sudah melakukannya pada 24 Juni.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/susul-uni-eropa-as-juga-jatuhkan-sanksi-terbesar-untuk-belarusia-/2329793
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement