Rabu 11 Aug 2021 03:49 WIB

Militer AS akan Wajibkan Vaksin Covid-19 Hingga September

Menhan AS akan meminta persetujuan Presiden untuk mewajibkan vaksin staf militer

Red: Nur Aini
Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) akan mewajibkan semua anggota dinas aktif untuk menerima suntikan vaksin Covid-19 selambat-lambatnya pertengahan September.
Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) akan mewajibkan semua anggota dinas aktif untuk menerima suntikan vaksin Covid-19 selambat-lambatnya pertengahan September.

​​​​​​REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) akan mewajibkan semua anggota dinas aktif untuk menerima suntikan vaksin Covid-19 selambat-lambatnya pertengahan September. Hal itu dikatakan Menteri Pertahanan Lloyd Austin pada Senin (9/8).

"Saya akan meminta persetujuan Presiden untuk mewajibkan vaksin selambat-lambatnya pertengahan September, atau segera setelah persetujuan dari Badan Makanan dan Obat-obatan AS (FDA)," tutur Austin dalam memo kepada militer AS.

Baca Juga

Anthony Fauci, pakar penyakit menular AS, juga menyampaikan harapannya pada Minggu bahwa FDA akan memberikan persetujuan penuh untuk vaksin virus korona dalam beberapa minggu ke depan. Ketiga vaksin Covid-19 yang saat ini diberikan di AS -- Pfizer-BioNTech, Moderna, dan Johnson & Johnson – telah mendapatkan izin darurat. Vaksin Pfizer diharapkan mendapat persetujuan terlebih dahulu dalam beberapa minggu mendatang.

Austin mengatakan untuk sementara Pentagon akan mempersiapkan transisi ini, sambil tetap memperhatikan peningkatan tingkat infeksi di dalam militer karena varian delta yang sangat menular.

Tak lama setelah memo Austin diumumkan, Presiden AS Joe Biden menyuarakan dukungan kuat untuk keputusan menteri pertahanannya, dengan mengatakan dirinya dan Austin “memiliki komitmen yang tak tergoyahkan untuk memastikan pasukan kami memiliki semua alat yang mereka butuhkan untuk bertugas seaman mungkin."

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/militer-as-akan-wajibkan-vaksin-covid-19-hingga-pertengahan-september/2329524
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement