Rabu 11 Aug 2021 12:27 WIB

China Vonis Pengusaha Kanada atas Kasus Spionase

China menghukum pengusaha asal Kanada dengan penjara 11 tahun

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Bendera China. Pengadilan China memvonis pengusaha Kanada Michael Spavor atas spionase dan menghukumnya 11 tahun penjara.
Foto: ABC News
Bendera China. Pengadilan China memvonis pengusaha Kanada Michael Spavor atas spionase dan menghukumnya 11 tahun penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pengadilan China memvonis pengusaha Kanada Michael Spavor atas spionase dan menghukumnya 11 tahun penjara. Berdasarkan pernyataan yang diunggah di situs pengadilan, Spavor akan dideportasi tapi tidak disebutkan kapan tepatnya.

Pengacara di Beijing, Mo Shaoping mengatakan deportasi biasanya dilakukan setelah terdakwa menjalani hukumannya. Tapi mungkin dapat lebih cepat untuk kasus-kasus khusus.

Baca Juga

Pengadilan Menengah Dandong mengatakan aset pribadi Spavor sebesar 50 ribu yuan akan disita. Bersama rekan senegaranya Michael Korvirg, Spavor didakwa atas tuduhan spionase pada 2019 lalu.

Saat itu, hubungan Kanada dan China sangat buruk setelah Kanada menangkap eksekutif perusahaan telekomunikasi China, Huawei pada akhir 2018 lalu.

Vonis Spavor diputuskan setelah pengacara-pengacara Meng Wanzhou memberikan dorong terakhir pada pengadilan Kanada untuk tidak mengektradiksinya ke Amerika Serikat (AS). Putri pendiri Huawei itu ditahan pihak berwenang Kanada pada bulan Desember 2018 lalu.

Surat penahanannya menyebutkan ia melakukan penipuan dengan membohongi HSBC mengenai bisnis Huawei di Iran dan melanggar sanksi-sanksi AS pada negara tersebut. Ia membantah tuduhan tersebut dan mengatakan ia tidak bersalah.

Pengacara Meng berusaha agar kliennya tidak diekstradisi  dengan membuktikan proses penangkapannya menyalahi hukum. Mereka berusaha memperlihatkan penangkapan Meng melanggar Piagam Kebebasan dan Hak Asasi Kanada.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement