Kamis 12 Aug 2021 08:29 WIB

Israel Hancurkan 81 Rumah Warga Palestina di Yerusalem Timur

Warga Palestina terlantar di tanah mereka sendiri akibat penghancuran oleh Israel

Red: Nur Aini
Militer Israel menghancurkan bangunan milik warga Palestina di Sur Baher, Yerusalem Timur, Senin (22/7) waktu setempat.
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Militer Israel menghancurkan bangunan milik warga Palestina di Sur Baher, Yerusalem Timur, Senin (22/7) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM --  Menteri Palestina untuk Urusan Yerusalem, Fadi Al-Hadmi mengatakan, pada Rabu (11/8) bahwa, Israel telah merobohkan dengan sengaja lebih dari 81 bangunan di Yerusalem Timur sejak awal tahun ini. Akibatnya, warga Palestina terlantar dari tanah mereka sendiri.

"Eskalasi pembongkaran telah disertai dengan peningkatan risiko mengevakuasi ratusan warga Palestina dari rumah mereka di mana mereka telah tinggal selama beberapa dekade di lingkungan Sheikh Jarrah dan kota Silwan untuk kepentingan pemukim Israel," ujar Al-Hadmi dalam sebuah pernyataan seperti dikutip laman Middle East Monitor, Kamis (12/8).

Baca Juga

Pernyataan al-Hadmi muncul selama pertemuannya dengan perwakilan negara-negara Amerika Selatan yang terakreditasi untuk Negara Palestina di kantornya. Dia menginformasikan kepada para delegasi dari negara-negara tersebut tentang situasi serius di Yerusalem.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh para duta besar Argentina, Cile, Brasil, Venezuela, Ekuador, dan Meksiko. "Dia (Al-Hadmi) juga memperingatkan rencana pembongkaran puluhan rumah di lingkungan al-Bustan di kota Silwan," kata pernyataan itu.

Pernyataan tersebut juga mengatakan, bahwa menteri al-Hadmi memberi penjelasan kepada para diplomat tentang bahaya proyek Israel yang disebut Yerusalem Timur Center, yang menargetkan pusat komersial, budaya, dan populasi terpenting di Yerusalem Timur. Pihak berwenang Israel baru-baru ini mengumumkan rencana untuk menghancurkan puluhan rumah Palestina di lingkungan al-Bustan dan Batin al-Hawa di Silwan.

Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement