REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM - Sebuah keluarga Palestina di Yerusalem utara menghancurkan rumah mereka sendiri karena khawatir rumah itu akan ditempati oleh pemukim Israel setelah pengadilan memutuskan untuk mendukung klaim kepemilikan asosiasi Yahudi.
Pengadilan Israel memerintahkan keluarga Abdullah Khader untuk mengosongkan rumah mereka di lingkungan al-Ashqariya di Beit Hanina setelah menerima klaim asosiasi Yahudi bahwa rumah itu dibangun di atas tanah milik Israel.
Menurut seorang anggota keluarga, pengadilan memutuskan untuk mendukung asosiasi Yahudi yang mengklaim kepemilikan tanah dan memerintahkan keluarga Khader untuk pergi.
Alaa, putra Abdullah Khader, mengatakan keluarganya terpaksa menghancurkan rumah mereka untuk mencegah pemukim mengambilnya.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Urusan Yerusalem Fadi Al-Hadmi pada Rabu, Israel telah menghancurkan lebih dari 81 bangunan di Yerusalem Timur sejak awal tahun ini.