REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pihak berwenang Israel berencana mengizinkan pembangunan 2.223 rumah baru di permukiman warga Yahudi di wilayah pendudukan Tepi Barat, Palestina.
Pada Kamis (12/8) kemarin, stasiun televisi Channel 12 dan surat kabar Haaretz melaporkan pemerintah Israel juga berencana membangun 863 unit rumah di desa Palestina di 'Area C' di Tepi Barat, pembangunan pertama di daerah itu setelah bertahun-tahun.
Middle East Monitor melaporkan media-media Israel menyatakan kebijakan itu didorong Perdana Menteri Naftali Bennett yang ingin 'melegitimasi ekspansi pemukiman' Israel. Rencana itu menghentikan ditundanya ekspansi permukiman Israel.
The Jerusalem Post melaporkan rencana ini menjadi pembangunan pertama rumah-rumah orang Yahudi di Area C sejak Presiden Joe Biden dilantik Januari lalu.
Surat kabar itu menambahkan lampu hijau warga Palestina dapat membangun rumah di Area C datang setelah AS ingin memperkuat Otoritas Palestina yang semakin tidak populer di masyarakat Palestina. Namun, belum diketahui kapan warga Palestina dapat membangun rumah sementara izin itu dapat dibatalkan kapan saja.
Pada awal 2020, organisasi hak asasi manusia Bimkom mengungkapkan hanya 21 dari 1.485 pengajuan pembangunan rumah yang diajukan warga Palestina di Area C dari tahun 2016 hingga 2018 yang disetujui Administrasi Sipil Israel.
Di saat yang sama, Bennett yang saat itu masih menteri pertahanan mengeluarkan wewenang pada petugas keamanan Israel untuk menindak keras warga Palestina yang membangun rumah di wilayah tersebut. Ia mengatakan Area C di daerah pendudukan di Tepi Barat, milik Israel.
"Dengan tegas saya katakan Area C milik Israel," kata Bennett dalam konferensi pers di lokasi pembangunan.
Ia menambahkan telah berulang kali menegaskan kedaulatan Israel di daerah tersebut. "Israel berjuang pada perang nyata di Area C." katanya.
Berdasarkan Perjanjian Oslo, Tepi Barat di bagi ketiga Area yakni Area A yang sepenuhnya dikuasai Palestina, Area B yang berada di bawah pemerintahan Palestina dan pasukan keamanan Israel serta Area C yang dikuasai Israel.