Sabtu 14 Aug 2021 08:35 WIB

Perempuan Jepang yang Dituduh Mata-mata di China Dibebaskan

Sejak Xi Jinping berkuasa, China memperkuat penyelidikan terhadap individu asing.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Cina dan Jepang
Bendera Cina dan Jepang

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Media Jepang melaporkan perempuan Jepang yang divonis enam tahun penjara atas dakwaan mata-mata di China sudah dibebaskan. Perempuan asal China itu keluar dari penjara di Shanghai.

Sabtu (14/8) kantor berita Ani News melaporkan perempuan tersebut ditahan di Shanghai pada Juni 2015 lalu. Eksekutif sekolah bahasa Jepang itu didakwa pada bulan Juli satu tahun kemudian.

Namun sumber kantor berita Kyodo News mengatakan keberadaannya saat ini belum diketahui. Pada Desember 2018 pengadilan China, Shanghai Intermediate People's Court memvonisnya enam tahun penjara.

Sejak tahun 2015 sudah lebih dari 10 warga Jepang yang ditahan di China atas berbagai dakwaan termasuk spionase. Perempuan itu warga negara Jepang ketiga sejak saat itu yang sudah dibebaskan setelah menjalani masa hukumannya.

Sejak Presiden Xi Jinping berkuasa tahun 2013 lalu China memperkuat penyelidikan terhadap organisasi dan individu asing. Alasannya untuk melindungi keamanan nasional. Langkah ini diambil saat hubungan China dan Jepang sedang memburuk.

Baru-baru ini ketegangan antara kedua negara Asia Timur tersebut semakin memanas. Terutama karena aktivitas Beijing di Laut Timur China.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement