Ahad 15 Aug 2021 02:30 WIB

Covid-19 Memburuk, Sydney Naikkan Denda Lockdown 

Sydney mencatat rekor penularan tertinggi dalam 24 jam yaitu 466 kasus

Sydney mencatat rekor penularan tertinggi dalam 24 jam yaitu 466 kasus. Ilustrasi suasana jalanan yang sepi Sydney Harbour Bridge, Australia.
Foto: AAP
Sydney mencatat rekor penularan tertinggi dalam 24 jam yaitu 466 kasus. Ilustrasi suasana jalanan yang sepi Sydney Harbour Bridge, Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY— Denda di tempat bagi warga yang melanggar aturan lockdown di Sydney dan daerah lain di New South Wales (NSW) melonjak drastis menjadi maksimal 5.000 dolar Australia (sekitar Rp52,9 juta).

Denda dinaikkan karena negara bagian itu mencatat lonjakan kasus baru Covid-19.Polisi negara bagian akan mendenda mereka yang melanggar perintah tinggal di rumah atau berbohong kepada petugas penelusuran kontak, kata pemimpin NSW Gladys Berejiklian.

Baca Juga

Sebelumnya, melanggar perintah karantina didenda 1.000 dolar Australia (sekitar Rp10,5 juta). "Kita harus menerima bahwa ini adalah situasi terburuk di New South Wales sejak hari pertama. Dan sayangnya, akibat dari itu, juga menjadi situasi terburuk di Australia," katanya dalam konferensi pers.

Kasus penularan lokal mencatat rekor 466 dalam 24 jam, melampaui rekor 390 kasus yang tercatat pada Jumat (13/8).

Empat kematian dilaporkan pada Sabtu (14/8), sehingga selama wabahtotalnyasaat ini menjadi 42.Kini, semakin sulit bagi Sydney untuk mengakhiri lockdown sembilan pekan pada 28 Agustus sesuai rencana.

Pihak berwenang telah membahas pelonggaran sejumlah aturan jika orang yang divaksin sudah cukup banyak dan jumlah kasus menurun. "Kita akan melalui ini, namun September dan Oktober akan menjadi sangat sulit," kata Berejiklian.

Ratusan petugas keamanan tambahan akan dikerahkan pekan depan ke Sydney untuk membantu menegakkan aturan lockdown, karena otoritas mengkhawatirkan penyebaran virus ke sejumlah kota di daerah.

Perintah tinggal di rumah juga akan diterapkan pada Sabtu di daerah-daerah yang saat ini tidak menjalani penguncian. Selain itu, denda 3.000 dolar Australia (sekitar Rp31,7 juta) akan dikenakan pada mereka yang masuk ke daerah tanpa surat izin.

Surat izin akan diberikan untuk alasan khusus, seperti pekerjaan resmi, inspeksi properti, atau perbaikan mendesak di rumah kedua.

"Denda tersebut adalah denda terbesar yang pernah saya lihat dan kami akan memberlakukannya mulai hari ini," kata komisaris Mick Fueler di kepolisian NSW.

Dia menambahkan bahwa orang-orang yang melanggar aturan dengan membawa keluarga berlibur ke tempat lain akan menghadapi sanksi denda ini.

Di Victoria, otoritas melaporkan penambahan 21 kasus lokal, naik dari 15 sehari sebelumnya. Ibu kota negara bagian itu, Melbourne, tengah menjalani lockdown pekan kedua.

Meski mengalami lonjakan, kasus Covid-19 di Australia masih jauh lebih rendah dibandingkan banyak negara maju lainnya. Hingga saat ini, total kasus di negara itu mencapai 38.600 lebih dengan 952 kematian. 

sumber : Reuters/Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement