Senin 16 Aug 2021 09:25 WIB

12 Fakta tentang Taliban yang Kembali Kuasai Afghanistan

Taliban pernah berkuasa di Afghanistan dari 1996 hingga 2001

Taliban pernah berkuasa di Afghanistan dari 1996 hingga 2001. Taliban kuasai Istana Presiden Afghanistan di Kabul.
Foto:

2. Etnis

Taliban lebih condong pada suku terbesar, Pasthon (40 persen) atau 9-10 juta dari jumlah penduduk keseluruhan. Suku Paston terbanyak di Kandahar, sekaligus kota itu sebagai basis utama Taliban. Sementara kelompok oposisi condong ke etnis Tajik, Uzbek, dan Hazzar. Keseluruhan suku/etnis di Afghanistan sebanyak 21 suku.

3. Tujuan

Mendirikan pemerintahan Islam dengan syariat Islam sebagai dasar negara. Memilih para ulama dan tokoh Islam yang amanah untuk menduduki jabatan pemerintahan negara. Bagi wanita, diwajibkan mengenakan jilbab. Selain itu, membentuk tentara Islam sebagaimana masa Rasulullah dan mendirikan lembaga amar makruf nahi munkar.

4. Pemikiran Islam

Taliban mengikuti pemikiran dan mazhab Maturidiyah (bagian dari aliran Sunni) yang meyakini ikhtiar (usaha), sebaliknya menolak paksaan (akidah Jabariyah) sebagaimana dianut aliran Mutazilah. Dari segi fiqih, Taliban mengikuti aliran Ad Diyubandiyah, bagian dari paham fiqih Hanafiyyah, yang menjadi mazhab resmi negara.

5. Pandangan politik

Taliban menganut prinsip, bahwa kekuasaan sepenuhnya milik Allah. Untuk itu, perintah berada di tangan amirul mukminin yang dipilih dari dewan ulama. Begitu pula, Taliban tidak percaya pada asas syura. Keputusan terakhir berada di tangan amir. Taliban juga mengharamkan segala sarana informasi, khususnya televisi. Dari sisi ini, dan beberapa aspek tertentu, Taliban berbeda dengan gerakan Islam lainnya, seperti Ikhwanul Muslimin di Mesir, maupun Jamaat Islamiyah di Pakistan, juga gerakan Wahabiyyah.

6. Kepemimpinan

Jabatan tertinggi adalah amirul mukminin, yang kini dipegang Mullah Muhammad Omar sejak Agustus 1994, dan resmi dikukuhkan pada 1996 setelah Taliban berkuasa di Kabul. Perintah dan keputusan amir wajib dilaksanakan dan tidak boleh bertentangan dengan prinsip Islam.         

 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement