Selasa 17 Aug 2021 15:56 WIB

Israel dan Hamas Semakin Dekat dengan Konfrontasi

Israel menolak mengizinkan dana bantuan Qatar dicairkan

Rep: Lintar Satria / Red: Nur Aini
Ilustrasi Bendera Israel dan Palestina
Ilustrasi Bendera Israel dan Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, TELAVIV -- Situs berita Israel, Ynet News melaporkan Israel dan Hamas semakin mungkin kembali berkonfrontasi dibandingkan mencapai perdamaian dan gencatan senjata usai eskalasi 11 hari.

Ynet melaporkan perundingan tidak langsung antara Israel dan Hamas yang berlangsung selama beberapa pekan terakhir di Kairo tidak menghasilkan terobosan. Negosiasi itu bertujuan untuk mencapai masa tenang dengan imbalan memperbaiki situasi ekonomi di Gaza.

Baca Juga

Pada Selasa (17/8), Middle East Monitor melaporkan Ynet mengatakan Hamas bersikeras menyelesaikan poin pertukaran tahanan. Sementara, Tel Aviv bersikeras pada posisinya mengenai pencairan dana hibah Qatar dan pembangunan di Gaza.

Berdasarkan sejumlah sumber Ynet melaporkan Hamas tidak menunjukkan fleksibilitas pada kesepakatan tukar tahanan, walaupun mulai memperlihatkan sikap positif pada permintaan Israel, dibandingkan posisi mereka di awal negosiasi.  

Sumber yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan Israel bersikeras menghubungkan pembangunan dan memperbaiki situasi di Gaza dengan isu kesepakatan tukar tahanan dengan Hamas. Sumber mencatat Israel mungkin akan melakukan sedikit pembangunan di Gaza agar isu itu dapat bergerak maju tapi tidak akan menyelesaikannya sampai isu itu sudah sepenuhnya terselesaikan.

Menurut Ynet situasi antara Israel dan Hamas mengarahkan pada konfrontasi dibandingkan mencapai masa tenang. Situs itu melaporkan Hamas mengancam beberapa hari ke depan akan terjadi eskalasi lagi yang mengarah pada konfrontasi sebab Israel menolak mengizinkan dana bantuan Qatar dicairkan. Situs tersebut menjelaskan upaya Israel, Qatar, Otoritas Palestina (PA) dan PBB mengirimkan dana bantuan Qatar melalui bank-bank yang berafiliasi dengan PA di Gaza gagal karena bank-bank tersebut khawatir dituduh mendanai 'terorisme'. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement