Selasa 17 Aug 2021 21:48 WIB

PBB Desak Taliban Penuhi Janji Anak Perempuan Boleh Sekolah

Jubir kantor HAM PBB menyebut janji-janji Taliban perlu dihormati

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Milisi Taliban berpose untuk foto sambil mengibarkan benderanya Pejuang Taliban mengibarkan bendera mereka di rumah gubernur provinsi Ghazni, di Ghazni, tenggara, Afghanistan, Minggu, 15 Agustus 2021.
Foto: AP/Gulabuddin Amiri
Milisi Taliban berpose untuk foto sambil mengibarkan benderanya Pejuang Taliban mengibarkan bendera mereka di rumah gubernur provinsi Ghazni, di Ghazni, tenggara, Afghanistan, Minggu, 15 Agustus 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – PBB mendesak Taliban menepati janji-janjinya kepada penduduk Afghanistan setelah mereka berhasil menguasai negara tersebut. Selain memberi amnesti kepada mantan pegawai pemerintah, kelompok itu diminta menunjukkan inklusivitas bagi kaum perempuan, termasuk mengizinkan anak perempuan bersekolah. 

“Taliban telah membuat sejumlah pernyataan yang meyakinkan di permukaan. Tapi tindakan mereka berbicara lebih dalam daripada kata-kata, dan ini sangat sangat dini sekarang,” kata juru bicara kantor hak asasi manusia (HAM) PBB, Rupert Colville, pada Selasa (17/8).

Baca Juga

Menurutnya, janji-janji Taliban perlu dihormati. “Dapat dimengerti, mengingat sejarah masa lalu mereka, deklarasi ini disambut dengan skeptisisme. Namun demikian, janji-janji telah dibuat, dan apakah mereka dihormati atau dilanggar akan diteliti dengan cermat,” ujarnya.

Colville turut meminta negara-negara anggota PBB untuk menggunakan pengaruh mereka terhadap Taliban untuk melindungi kehidupan sipil di Afghanistan.

Taliban sepenuhnya menguasai Afghanistan pada Ahad (15/8). Hal itu terjadi setelah mereka menduduki ibu kota, yakni Kabul, dan istana kepresidenan. Ribuan warga Kabul berusaha melarikan diri setelah Taliban menguasai kota tersebut. Namun ada pula penduduk yang memilih bertahan.

Warga yang melarikan diri dari Kabul memiliki alasan sama, yaitu mereka enggan hidup di bawah kendali Taliban. Generasi yang lebih tua khususnya masih mengingat bagaimana Taliban menerapkan hukum syariat konservatif selama masa kekuasaannya pada 1996-2001.

Baca juga : Turki Sambut Pesan Positif Taliban untuk Dunia Internasional

Kala itu tak ada hak-hak sipil, termasuk untuk kaum perempuan. Sanksi seperti rajam, amputasi, dan eksekusi publik pun diterapkan oleh Taliban. Kekuasaan Taliban berakhir saat Amerika Serikat (AS) menginvasi negara tersebut pasca serangan teror terhadap gedung World Trade Center pada 11 September 2001. 

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement