REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- NATO pada Jumat (20/8) mengumumkan penangguhan semua dukungan kepada otoritas Afghanistan. Aliansi itu juga menyerukan kepada pihak di sana agar "patuh terhadap norma dan standar internasional soal hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional."
Pada pertemuan NATO untuk membahas peristiwa di Afghanistan, para menteri luar negeri negara-negara anggota NATO merilis pernyataan bersama yang mendesak otoritas Afghanistan untuk "menghormati dan memfasilitasi" keberangkatan yang aman dan tertib warga anggota NATO, negara mitra, dan orang Afghanistan yang berisiko.
Para menteri juga berjanji untuk mempertahankan "koordinasi operasional yang erat" selama upaya evakuasi di Bandara Internasional Hamid Karzai di Kabul.
"Kami menyerukan semua pihak di Afghanistan untuk bekerja dengan itikad baik untuk membentuk pemerintahan yang inklusif dan representatif, termasuk dengan partisipasi yang berarti dari perempuan dan kelompok minoritas," kata pernyataan itu.
Aliansi itu kemudian mendesak pihak berwenang "untuk melindungi HAM semua warga Afghanistan, terutama perempuan, anak-anak, dan minoritas" di negara itu. Menegakkan supremasi hukum dan memungkinkan akses kemanusiaan tanpa hambatan juga merupakan kewajiban internasional Afghanistan, kata pernyataan para menteri.
Mengekspresikan "keprihatinan mendalam tentang laporan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan pelanggaran di seluruh Afghanistan," NATO menuntut "segera diakhirinya kekerasan" dan kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional dalam semua keadaan dalam pernyataan itu.
NATO lebih lanjut meminta mereka yang berkuasa di Afghanistan untuk memastikan pemberantasan terorisme dari wilayah Afghanistan.
“Kami tidak akan membiarkan teroris mengancam kami. Kami akan tetap berkomitmen untuk memerangi terorisme dengan tekad, tekad, dan solidaritas,” ungkap mereka.
Para menteri menyuarakan dukungan mereka untuk aktor masyarakat sipil yang memainkan peran penting dalam masyarakat Afghanistan dan menggarisbawahi bahwa warga di sana “layak hidup dalam keselamatan, keamanan dan martabat”.