REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Taliban, yang telah mengambil alih kekuasaan di Afghanistan, melarang aktivitas penukaran mata uang dolar AS (USD) pada Selasa. Kelompok itu juga melarang penjualan benda-benda peninggalan sejarah ke luar negeri.
Lewat Twitter, juru bicara Zabihullah Mujahid mengatakan benda-benda yang ditemukan kelompoknya akan segera disita, dan para pelanggar akan menghadapi tindakan hukum.
Pengambilalihan kekuasaan telah memicu gelombang kepanikan dan ketakutan di antara warga Afghanistan. Sejak pekan lalu, warga berbondong-bondong mendatangi bandara di Kabul untuk melarikan diri dari negara itu.
Sumber, https://www.aa.com.tr/id/dunia/taliban-larang-penukaran-mata-uang-dolar-di-afghanistan-/2345576.
Namun kelompok itu telah mendesak warga Afghanistan untuk pulang, dengan meyakinkan mereka bahwa kehidupan di Afghanistan akan kembali normal. Jubir itu menegaskan kembali bahwa tidak ada aksi balas dendam yang akan dilakukan, sehingga semua pegawai negeri diimbau untuk kembali ke pekerjaan mereka.