REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Taliban akan mengizinkan semua warga asing dan Afghanistan yang memiliki izin perjalanan dari negara lain untuk meninggalkan negara itu. Hal ini diumumkan dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan Inggris, Amerika Serikat (AS), dan sejumlah negara lain.
“Kami telah menerima jaminan dari Taliban bahwa semua warga negara asing dan setiap warga Afghanistan dengan izin perjalanan dari negara kami akan diizinkan untuk pergi melanjutkan keberangkatan dengan aman,” ujar pernyataan bersama yang dikeluarkan negara-negara tersebut, dilansir News 18, Senin (30/8).
Negara-negara yang termasuk membuat pernyataan bersama tersebut selain Inggris dan AS adalah Australia, Jepang, Prancis, dan Spanyol. Lebih lanjut, menurut pernyataan itu, dokumen perjalanan bagi Warga Afghanistan yang diperlukan juga akan dikeluarkan segera.
Taliban bersiap mengambil alih pemerintahan Afghanistan setelah berhasil menguasai Ibu Kota Kabul pada 15 Agustus. Saat itu, pemerintah republik yang dipimpin oleh Presiden Ashraf Ghani menyerah dan melarikan diri.
Banyak warga Afghanistan yang khawatir Taliban akan kembali memberlakukan aturan keras seperti di masa lalu dalam hal penerapan syariah atau hukum agama Islam. Selama pemerintahan dipimpin Kelompok ini pada 1996 hingga 2001, terdapat ketentuan bahwa perempuan tidak boleh bekerja, serta adanya hukuman rajam, cambuk, dan gantung yang diberikan.
Baca juga : Mengenal Syirkul Asbab, Salah Satu Jenis Syirik
Meski demikian, Taliban yang bersiap mengambil alih pemerintahan Afghanistan nampaknya berusaha memproyeksikan wajah lebih moderat. Taliban telah menjanjikan penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan memberi perlindungan untuk warga asing dan seluruh masyarakat negara itu. Banyak orang di Afghanistan, khususnya para perempuan yang masih sangat skeptis terhadap niat Taliban terkait moderasi tersebut.