Kamis 02 Sep 2021 06:14 WIB

Lapangan Gasibu dan Saparua Bandung Dibuka untuk Umum

Ada sejumlah syarat yang wajib dilakukan warga yang berkunjung.

Lapangan Gasibu dan Saparua Bandung Dibuka untuk Umum. Seorang penumpang ojol berhenti sejenak untuk memotret Lapang Gasibu Bandung, Kamis (20/5). Setahun terakhir salah satu landmark kota Bandung ini ditutup untuk umum akibat pandemi.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Lapangan Gasibu dan Saparua Bandung Dibuka untuk Umum. Seorang penumpang ojol berhenti sejenak untuk memotret Lapang Gasibu Bandung, Kamis (20/5). Setahun terakhir salah satu landmark kota Bandung ini ditutup untuk umum akibat pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kawasan Gasibu dan GOR serta Taman Saparua Bandung, Jawa Barat kembali dibuka untuk aktivitas olahraga, Rabu (1/9). Ada sejumlah syarat yang harus dilakukan warga yang akan berolahraga di dua tempat milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Jawa Barat Sumasna mengatakan, sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan dengan adanya Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021, maka kedua tempat olahraga tersebut kembali dibuka dengan sejumlah pembatasan.

Baca Juga

"Kami telah mendapatkan instruksi dari Pak Gubernur Jabar, untuk menganalisis pembukaan lagi dua sarana, Saparua dengan Gasibu. Nah, terus kita uji coba mulai hari ini, Rabu, 1 September 2021," kata Sumasna, Rabu.

Berdasarkan panduan Perwal Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021, maksimal kapasitas tempat olahraga ini 50 persen. Setiap sarananya maksimal dikunjungi 150 orang dalam satu waktu.

"Warga atau pengunjung harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, terus kita siapkan aplikasi untuk memonitor jumlah yang on site, karena batas 50 persennya mudah-mudahan tetap bisa kita amankan, dan pas masuk itu ada kode QR, pengunjung harus memindai," kata dia.

Dia mengatakan, pengunjung pun harus mempersiapkan KTP dan ponsel untuk pemindaian kode saat masuk dan keluar sarana. "Kita masih harus evaluasi apakah wajar di angka 150 orang seperti itu," katanya.

Menurut dia, ketika beraktivitas di Gasibu dan Saparua masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan, termasuk memakai masker. Hanya saja apabila sedang melakukan olahraga atau aktivitas fisik berat seperti berlari, masker bisa dibuka sejenak tapi tetap wajib menjaga jarak.

"Kalau untuk aktivitas tertentu itu masker boleh buka, tapi tidak boleh permanen. Jadi buka tutup begitu. Karena teman-teman yang lari agak sulit kalau lari pakai masker, tapi kalau jalan kita harus pakai, dan semua harus jaga jarak," kata dia.

Sumasna mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat untuk menjaga ketertiban dan prokes di kawasan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement